Berita Viral
Pemilik Warung Terpaksa Bayar Rp 13 Juta Setahun untuk Tayangkan Sepak Bola di TV, Takut Somasi
Pemilik warung di Solo yang jadi tersangka kasus pelanggaran hak siar pertandingan sepak bola mengungkap kasus serupa di Madiun.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pemilik warung di Solo yang jadi tersangka kasus pelanggaran hak siar pertandingan sepak bola mengungkap kasus serupa di Madiun.
Diketahui, pemilik warung bernama Joko (bukan nama sebenarnya) itu menjadi tersangka karena dituding melanggar hak siar pertandingan sepak bola.
Kasus ini bermula dari kegiatan nobar atau pertandingan sepak bola di warungnya, yang dianggap tidak memiliki lisensi resmi.
Joko lalu bicara ke media dan menceritakan perjalanan usahanya sejak 2016 hingga akhirnya harus berhadapan dengan hukum dan didenda hingga Rp 50 juta.
Joko pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng per 31 Juli 2025 tanpa ada mediasi dengan pihak pemegang hak siar.
Rupanya, kasus somasi dan denda puluhan juta rupiah ke pemilik warung yang siarkan pertandingan sepak bola ini juga terjadi di Jawa Timur.
Pemilik warung hanya menyiarkan pertandingan sepak bola, bukan menggelar nonton bareng.
"Karena takut dipenjara karena ada somasi dan denda Rp 50 juta, akhirnya memilih bayar hak siar Rp 13 juta setahun," ujarnya secara eksklusif, Kamis (21/8/2025), melansir dari TribunJateng.
Mencuatnya pemberitaan somasi dan denda ke pemilik warung, kata Joko, akhirnya rekan sesama pemilik warung mulai buka suara ke dirinya.
"Akhirnya teman-teman UMKM buka suara dari Semarang, Salatiga, Klaten, Sukoharjo hingga Madiun. Mereka juga mengalami hal sama disomasi dan didenda, tapi belum sampai jadi tersangka seperti saya," ujarnya.
Baca juga: Daftar Penyebab Pemilik Warung Didenda Rp 175 Juta karena TV Dipakai Nobar, 1 Foto Berdampak Fatal
Joko mengatakan dirinya berupaya mengadu ke Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi,
Ia berharap bisa bertemu untuk audiensi dengan Gubernur Jateng lantaran nasib UMKM yang bisa menjadi sasaran pengutipan denda yang terbilang asal-asalan.
"Kasihan teman-teman UMKM, yang tidak tahu apa-apa harus kena somasi dan denda sampai ratusan juta. Padahal mereka tidak menggelar nobar (nobar), jadi somasi dan denda yang dilakukan pemegang hak siar asal-asalan," ujarnya.
Ia berharap Gubernur Jateng bisa memediasi para pemilik warung dengan pemegang hak siar.
"Kami berharap Pak Gubernur bisa memediasi karena ini terjadi di wilayah Jawa Tengah," ujarnya.
kasus pelanggaran hak siar pertandingan sepak bola
didenda karena TV dipakai nobar
pemilik warung
hak siar
Madiun
Solo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sampah Tak Diangkut Meski Sudah Iuran, Warga Murka Bayar Lagi Rp 200 Ribu Agar Cepat Dikerjakan |
![]() |
---|
Tangis Ibu karena Anaknya Pecahkan Meja Marmer Rp 26 Juta, Pihak Cafe Malah Minta Maaf |
![]() |
---|
Bayar Tiket Bus Rp 125 Ribu Hanya Dikembalikan Rp 100 Ribu, Penumpang Kesal Nunggu 2 Jam |
![]() |
---|
Laila Karyawan Bank Disekap usai Dituduh Rusakkan Kamera Teman, Bayar Rp 15 Juta Jika Ingin Pulang |
![]() |
---|
Raya yang Tubuhnya Dipenuhi Cacing 1 Kg Tinggal di Rumah Bambu Berlubang, Gubernur Murka Hukum Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.