Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemilik Warung Terpaksa Bayar Rp 13 Juta Setahun untuk Tayangkan Sepak Bola di TV, Takut Somasi

Pemilik warung di Solo yang jadi tersangka kasus pelanggaran hak siar pertandingan sepak bola mengungkap kasus serupa di Madiun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunLitum.com/Ivan
SOMASI KARENA NOBAR - Foto ilustrasi nobar pertandingan sepak bola. Terungkap kasus somasi dan denda puluhan juta rupiah ke pemilik warung yang siarkan pertandingan sepak bola tak hanya terjadi Jawa Tengah, tapi juga ada di Jawa Timur. 

Cerita Ditawari Uang Damai

Joko sempat diberitahu oleh penyidik Polda Jateng bahwa pihak pemegang hak siar meminta Rp 100 juta agar bisa damai.

Mulanya, Joko dipanggil penyidik pada September 2024 untuk dimintai keterangan.

Ia pun mengikuti pemeriksaan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, pada 31 Juli 2025 statusnya berubah menjadi tersangka.

"Padahal dulu polisi sempat bilang, 'Mas nanti tunggu aba-aba dari kita ya, nanti akan diadakan mediasi'. Tapi ternyata tidak ada mediasi, tiba-tiba status saya jadi tersangka," kata Joko, mengutip dari TribunJateng.

Ia mengaku kecewa karena merasa tidak diberi ruang untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Baca juga: Pemilik Warung Pasrah Didenda Rp 50 Juta karena TV Dipakai Nobar, Ditawari Uang Damai Rp 100 Juta

Joko juga menyebutkan adanya tawaran dari pihak pemegang hak siar yang disampaikan lewat penyidik.

Menurut pengakuannya, ada ucapan bahwa kasus bisa selesai dengan membayar Rp100 juta kepada pemegang hak siar.

"Terus kata polisi, 'Ini kalau mau selesai bayar Rp100 juta.' Itu maksudnya dari pihak pemegang hak siar," ungkap Joko.

Joko menilai proses hukum yang dijalaninya tidak transparan.

Ia menyebut ada empat karyawan pemegang hak siar yang pernah ia hubungi untuk perpanjangan lisensi.

Akan tetapi keterangan mereka tidak dimasukkan dalam pemeriksaan.

"Saya kan tidak punya lisensi gara-gara empat karyawan ini."

"Saya minta mereka dipanggil. Katanya dipanggil, tapi tidak datang."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved