Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

2.500 Surat ke KPK Minta Bupati Pati Jadi Tersangka, Warga Kompak: Kami Tidak Suka Dipimpin Sudewo

2.500 surat warga Pati ke KPK, tuntut Sudewo jadi tersangka dugaan korupsi DJKA: aksi dari rakyat untuk rakyat.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Tribun Jateng/Rifqi Gozali - Instagram/humaspati
BUPATI PATI SUDEWO - Masyarakat Pati kompak mengirimkan surat ke KPK di Jakarta, Senin (25/8/2025), minta Bupati Pati Sudewo (foto kanan) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. 

TRIBUNJATIM.COM - Masalah Bupati Pati Sudewo belum berakhir. 

Rabu (13/8/2025), masyarakat atau warga Pati, Jawa Tengah demo di depan kantor Bupati Pati. Mereka menuntut Sudewo mundur dari jabatan Bupati Pati

Pemicunya, Bupati Sudewo menetapkan kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.

Keputusan ini tentu dianggap sangat memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi sulit.

Selain itu, warga Pati juga menilai gaya komunikasi Sudewo arogan sehingga memperburuk suasana di tengah kebijakan yang sudah membuat mereka tertekan.

Di tengah tuntutan mundur dari jabatan, Bupati Sudewo  dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025). 

Sudewo dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pemeriksaan ini terkait kapasitas Sudewo sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

Mengetahui Sudewo dipanggil KPK, masyarakat Pati pun meminta agar Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.

Talk main-main, warga Pati mengirimkan surat ke KPK untuk mendesak agar status Bupati Pati Sudewo naik ke penyidikan atas dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 

Mereka mengirimkan surat melalui 11 loket Kantor Pos di Pati, Senin (25/8/2025).

Sebelum mengirimkan surat, ratusan perwakilan warga melakukan aksi jalan kaki sejauh kurang-lebih satu kilometer dari Alun-Alun Pati menuju kantor pos.

Sesampainya di kantor pos, mereka masuk secara bergantian, sesuai kapasitas ruangan, untuk mengirimkan surat secara bergantian dengan biaya mandiri.

Manajer Eksekutif Kantor Pos Pati, Yudi Adiyanto menyambut baik masyarakat yang berbondong-bondong menggunakan layanan pos untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami memang sudah siapkan sebelumnya, biasanya hanya lima loket yang aktif, kali ini ada sembilan loket di depan, ditambah dua loket ekstensi di belakang sebagai cadangan. Total ada 11 loket. Ini demi ketertiban masyarakat dalam berkirim surat,” katanya.

Baca juga: Pernah Kecewa Pada Sudewo, Lia Trio Srigala Sindir Bupati Pati yang Kini Didemo Warga: Terbalaskan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved