Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

2.500 Surat ke KPK Minta Bupati Pati Jadi Tersangka, Warga Kompak: Kami Tidak Suka Dipimpin Sudewo

2.500 surat warga Pati ke KPK, tuntut Sudewo jadi tersangka dugaan korupsi DJKA: aksi dari rakyat untuk rakyat.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Tribun Jateng/Rifqi Gozali - Instagram/humaspati
BUPATI PATI SUDEWO - Masyarakat Pati kompak mengirimkan surat ke KPK di Jakarta, Senin (25/8/2025), minta Bupati Pati Sudewo (foto kanan) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. 

Menurut dia, semua warga yang datang langsung dilayani. Pelayanan Kantor Pos Pati buka sejak pukul 07.00 hingga 20.00.

“Pengiriman langsung hari ini (ke Jakarta-Red), biasanya malam. Perkiraan tiba di tujuan dengan layanan yang dipilih masyarakat, yakni kilat khusus, adalah 2-3 hari. Biaya kirimnya Rp 14 ribu,” jelasnya.

Yudi menjamin, aksi Masyarakat Pati Bersatu itu tidak mengganggu pelayanan reguler.

Sebab, ada dua loket ekstensi di belakang yang khusus melayani keperluan publik di luar peserta aksi.

Jaludro, warga Kecamatan Juwana, mengatakan, bergabung dalam aksi ini atas inisiatif pribadi demi menyuarakan unek-unek rakyat.

Ia mengeluarkan biaya pribadi sebesar Rp 14 ribu untuk mengirim surat ke KPK

“Ini demi membela rakyat. Aksi ini dari rakyat untuk rakyat. Saya pakai biaya sendiri Rp 14 ribu. Harapannya Pati damai, dan KPK segera mengusut tuntas kasus korupsi Pak Sudewo,” ucapnya.

Baca juga: Daftar Kepala Daerah Pernah Dilengserkan Seperti Tuntutan Warga Pati ke Bupati Sudewo

Seorang dari Kecamatan Tayu, Kristiani mengatakan, dia secara suka rela mengirimkan surat tersebut. Dia juga membayar sendiri ongkos kirim surat senilai Rp 14 ribu. "Sumpah bayar sendiri. Saya ikhlas," ujarnya.

Ia berharap surat dengan surat itu KPK bisa segera menindaklanjuti harapan warga Pati, yaitu agar KPK segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi di DJKA Kementerian Perhubungan.

"Selain itu kami harapannya Bupati Pati mundur, karena dianggap arogan. Kedua ada indikasi korupsi. Sudah dipanggil KPK tidak mau datang dengan alasan ada kegiatan. Kami memang sudah tidak suka dipimpin Sudewo," kata Kristiani.

Koordinator Aksi, Mulyati memperkirakan ada 2.500 surat yang dikirim warga ke KPK pada Senin (25/8). Namun, banyak di antara peserta aksi yang tidak bisa hadir secara langsung, sehingga menitipkan suratnya ke temannya yang hadir.

MENUJU KANTOR POS - Sejumlah warga Pati tengah berjalan di Jalan Jenderal Sudirman Pati menuju Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Dalam aksi kali ini mereka serentak mengirimkan surat ke KPK agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka.
MENUJU KANTOR POS - Sejumlah warga Pati tengah berjalan di Jalan Jenderal Sudirman Pati menuju Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Dalam aksi kali ini mereka serentak mengirimkan surat ke KPK agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka. (Tribun Jateng/Rifqi Gozali)

“Alhamdulillah aksi ini sukses luar biasa. Yang ikut jalan kaki sekitar 500 orang, yang kirim surat 2.500 orang. Tapi kami bagi di 21 kecamatan, tidak semua menumpuk di Pati. Tersebar di kantor-kantor pos di kecamatan. Sudah dimulai sejak kemarin, dan masih akan berlangsung sampai tanggal 27 Agustus,” tuturnya.

Mulyati menyatakan, inti surat yang dikirimkan adalah agar KPK segera menangkap Sudewo berkait dengan kasus korupsi yang melibatkannya.

“Alhamdulillah warga semua pakai biaya sendiri. Kami harap dengan surat ini keinginan masyarakat dituruti oleh KPK, sehingga tidak perlu aksi-aksi selanjutnya,” tukasnya.

Meski demikian, ia berujar, Masyarakat Pati Bersatu tetap akan berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa langsung di Gedung KPK pada 2-3 September 2025.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved