Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ingin Beli Lisensi Hak Siar, Mbah Endang Jengkel Tetap Disomasi Rp 115 Juta, Vidio Angkat Bicara

Mbah Endang, pemilik warung di Klaten, Jawa Tengah yang disomasi Rp 115 juta karena tayangkan pertandingan sepak bola mengaku jengkel.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Keluarga via Kompas.com
PELANGGARAN HAK SIAR - Endang (78) dilaporkan polisi karena diduga melanggar hak siar pertandingan sepak bola Liga Inggris pada 2024. Ia jengkel tetal disomasi meski sudah ingin beli lisensi secara resmi. 

TRIBUNJATIM.COM - Mbah Endang, pemilik warung di Klaten, Jawa Tengah yang disomasi Rp 115 juta karena tayangkan pertandingan sepak bola mengaku jengkel.

Ia mengaku sudah berniat membeli lisensi hak siar pertandingan sepak bola dari platform media berbayar, namun ia tetap kena somasi.

Wanita berusia 78 tahun itu disomasi pemegang hak siar karena diduga menayangkan pertandingan Liga Inggris secara ilegal saat acara halal bihalal keluarga pada tahun 2024.

Kepada tim hukum platform media berbayar saat mediasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah pada Senin (26/8/2025), Endang mengungkap membeli lisensi.

“Tiba-tiba dia (pelapor) menyebutkan karena saya bikin kesalahan, dia menentukan denda Rp 115 juta,” kata Endang saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (26/8/2025).

Padahal, menurut Endang, ia sudah mengalah dan berniat membeli lisensi resmi untuk kegiatan nonton bareng dengan harga berkisar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per tahun.

“Saya dikiranya mengomersialkan. Artinya saya menayangkan bola itu saya menarik karcis atau gimana,” ujarnya, seperti dilansir dari Kompas.com.

Perkara ini bermula ketika Endang menerima surat somasi pada Juni 2024 yang dialamatkan ke kafe miliknya di Klaten.

“Saya kaget. Saya baca. Terus dengan datangnya itu saya runding dengan anak saya menantu,” ungkapnya.

Dalam surat tersebut, tercantum tuduhan pelanggaran hak siar penayangan pertandingan sepak bola.

Baca juga: Pemilik Warung Terpaksa Hentikan Penampilan Agung Pengamen Difabel, Takut Bayar Royalti Rp 50 Juta 

Setelah diperiksa lebih detail, ternyata somasi berkaitan dengan acara halal bihalal keluarga besar pada 11 Mei 2024 di rumah Endang.

Saat itu, kafe yang dikelola menantunya tetap buka, meski lokasi utama digunakan untuk acara keluarga dengan sekitar 150 tamu.

“Terus menantu saya bilang ada dua orang yang foto-foto,” kata Endang.

“Waktu itu memang ada, Bu, pembeli datang dua orang berkulit hitam beli kopi kalau enggak salah cuman Rp 10.000,” tutur Endang menirukan cerita menantunya.

Ia menduga dua orang inilah yang kemudian melaporkan dugaan pelanggaran hak siar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved