Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Warga Berpenyakit Aneh yang Bikin Gubernur Turun Tangan, Baru Diurus Setelah 40 Tahun Berlalu

Ada seorang warga Sukabumi yang diketahui berpenyakit sudah 40 tahun lamanya, ternyata identitaspun tak punya, Gubernur soroti peran bawahannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJabar.ID
PENYAKIT ANEH - Ruang perawatan Maman Abdurahman pengidap penyakit aneh bintik-bintik besar di kulit di RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Selasa (26/8/2025). Gubernur Jawa Barat akhirnya turun tangan. 

TRIBUNJATIM.COM - Ada seorang warga yang ternyata hidup 40 tahun dengan penyakit yang tak sembuh-sembuh.

Warga Sukabumi itu rupanya bahkan tak memiliki tanda pengenal identitas karena terkendala biaya hidup.

Potret miris ini menambah keburukan penanganan pemerintah daerah terhadap warganya.

Abai dengan kondisi warga, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sampai turun tangan.

Sosok Maman

Maman Abdurohman (46) menjalani hidup dalam derita sejak usia 6 tahun. 

Ia tinggal tak jauh dari pusat pemerintahan Kota Sukabumi, tepatnya di jalan Benteng Kidul, RT 02, RW 02, Kelurahan Benteng, Kota Sukabumi.

Namun, keberadaannya luput dari perhatian.

Maman mengalami penyakit aneh di sekujur tubuhnya berupa bintik-bintik di kulit.

Dia belum pernah menjalani penanganan medis yang layak.

Satu di antara masalahnya, dia tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Tanpa dokumen itu, akses terhadap layanan kesehatan menjadi mimpi yang nyaris mustahil ia gapai.

Maman merupakan pria 46 tahun yang sudah 40 tahun mengidap penyakit aneh di kulitnya.

Kulit Maman bintik-bintik sejak usia enam tahun.

Kondisi Maman diketahui setelah adanya laporan warga yang langsung menyampaikan ke relawan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Selama ini, Maman tinggal bersama bapaknya bernama Hamdan (70) di Jalan Benteng Kidul, RT 02, RW 02, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong.

Baca juga: Bawa Kartu Berlogo Pemerintah, Petugas Gadungan Keliling Sambil Minta Rp 700 Ribu untuk Data Bansos

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved