Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Harta Rp20 Miliar Lebih, Uya Kuya Mohon Penjarah Rumahnya Kembalikan 1 Barang Ini: Gak Punya Lagi

Uya Kuya mohon satu barang ini dikembalikan setelah rumahnya dijarah. Akui tak punya lagi.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Kompas.com/ Ruby Rachmadina - Instagram @rumpi_gosip
RUMAH UYA KUYA - Uya Kuya mohon-mohon satu barang ini dikembalikan setelah rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dijarah massa pada Sabtu (30/9/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari. 

Untuk diketahui, posisi Uya Kuya sebagai anggota DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pun kena imbas aksi joget-jogetnya yang viral di media sosial.

Uya dinonaktifkan sebagai anggota DPR, yang sebelumnya bertugas di komisi IX membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial.

Di tengah nasibnya kini, harta kekayaan Uya Kuya jadi sorotan. 

Melansir dari Kompas.com, Berdasarkan data LHKPN KPK, Uya Kuya memiliki harta kekayaan senilai total Rp28,2 miliar.

Namun nilai kekayaan bersih Uya Kuya ada penyusutan menjadi Rp26,47 miliar karena memiliki utang sebesar Rp1,73 miliar.

Sumber kekayaan terbesar Uya Kuya berasal dari aset properti sebesar Rp17,9 miliar.

Anggota Komisi IX DPR RI ini tercata memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan luar negeri.

UYA KUYA TERSENYUM - Rumah Uya Kuya dijarah warga, politikus tersebut hanya tersenyum dan pilih beraktivitas biasa beribadah di Masjid Istiqlal hingga bertemu Jusuf Hamka.
UYA KUYA TERSENYUM - Rumah Uya Kuya dijarah warga, politikus tersebut hanya tersenyum dan pilih beraktivitas biasa beribadah di Masjid Istiqlal hingga bertemu Jusuf Hamka. (TribunJambi.com)

Uya Kuya terlihat mempunyai sebanyak delapan bangunan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, serta sebuah bangunan diduga di luar negeri.

Dalam rincian laporan harta kekayaannya, Uya Kuya yang berasal dari Fraksi PAN juga menyertakan kendaraan yang dimilikinya.

Uya Kuya melaporkan kepemilikan dua unit mobil dan satu unit sepeda merk Brompton dengan total kisaran Rp 248 juta.

Selain itu, Uya Kuya juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp2,87 miliar, kas dan setara kas sebanyak Rp5,06 miliar, serta harta lainnya senilai Rp2,1 miliar.

Namun, dalam LHKPN-nya Uya Kuya tak menyertakan berapa luas tiap tanah dan bangunan yang ia miliki.

Di LHKPN-nya, tanah dan bangunan milik Uya Kuya hanya tertulis 0.

Padahal, dalam panduan pengisian LHKPN, bagian kolom luas tanah dan bangunan seharusnya diisi angka pastinya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Grid.id 

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved