Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

7 Tahun Nikah Tak Pernah Dinafkahi Suami, Tasya Farasya Tuntut Rp100 Perak ke Ahmad Assegaf

Tasya Farasya mengungkapkan alasan menggugat cerai suami, Ahmad Assegaf setelah 7 tahun menikah.

Tribunnews/Fauzi Alamsyah
SIDANG CERAI TASYA - Beauty influencer, Tasya Farasya tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hadiri sidang gugatan cerainya terhadap suaminya, Ahmad Assegaf Rabu (24/9/2025). Alasan gugat cerai suami karena Ahmad diduga menggelapkan dana perusahaan. 

TRIBUNJATIM.COM - Beauty influencer sekaligus beauty vlogger, Tasya Farasya mengungkapkan alasan menggugat cerai suami, Ahmad Assegaf setelah menjalani rumah tangga 7 tahun.

Tasya mengklaim tidak mendapatkan nafkah selama menikah dengan Ahmad.

Ia juga merasa dikhianati oleh Ahmad beberapa tahun belakangan lantaran sang suami diduga melakukan penggelapan uang perusahaan mencapai puluhan miliaran.

Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum Tasya Farasya pasca sidang cerai perdana keduanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

"Tasya juga merasakan tidak mendapatkan nafkah lahir batin yang layak selama ini, dan dalam dugaan penggelapan itu kami sudah mengajukan upaya hukum mengajukan somasi kepada Ahmad Assegaf," beber M. Fitnah Riphat, tim kuasa hukum Tasya Farasya, dilansir dari YouTube Intens Investigasi, via Tribun Sumsel.

Tasya sendiri tak mempermasalahkan terkait soal nafkah, namun ia merasa kepercayaannya telah dihancurkan.

"Tapi ini bukan masalah tidak diberi nafkah, kembali lagi titik beratnya kepercayaan," timpal Sangun Ragahdo.

Baca juga: Jawaban Menohok Ahmad Assegaf Ditanya Soal Penggelapan Uang Rp23 M, Kini Digugat Cerai Tasya Farasya

Tuntut nafkah Rp100

Pihak Tasya pun hanya menuntut nafkah Rp100 rupiah sebagai bentuk tanggung jawab Ahmad Assegaf kepada kedua anaknya.

"Pada gugatan kami, kami mengajukan nafkah senilai Rp100 rupiah, karena mengingat ibu Tasya pun merasa tidak ada nafkah selama menikah," sambungnya.

"Kalau Rp100 rupiah ini juga tidak dapat dipenuhi kami juga bingung pertanggungjawabannya," katanya.

Untuk hak asuh sendiri, Tasya disebut akan membagi waktu kedua anaknya bisa bertemu dengan Ahmad.

SIDANG CERAI TASYA - Beauty influencer, Tasya Farasya tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hadiri sidang gugatan cerainya terhadap suaminya, Ahmad Assegaf Rabu (24/9/2025). Alasan gugat cerai suami karena Ahmad diduga menggelapkan dana perusahaan.
SIDANG CERAI TASYA - Beauty influencer, Tasya Farasya tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hadiri sidang gugatan cerainya terhadap suaminya, Ahmad Assegaf Rabu (24/9/2025). Alasan gugat cerai suami karena Ahmad diduga menggelapkan dana perusahaan. (Tribunnews/Fauzi Alamsyah)

Dugaan penggelapan uang 

Sangun Ragahdo, tim kuasa hukum Tasya lainnya mengungkapkan dugaan penggelapan tersebut terjadi sejak 2021 silam.

Yang menjadi dasar utama salah satu gugatan cerainya terkait dugaan tersebut di perusahaan karena Tasya menjadikan mantan suaminya sebagai Chief of Finance di perusahaannya.

"Yang menjadi titik berat adanya dugaan penggelapan dalam perusahaan, kami telah ada data-datanya juga, untuk nominalnya cukup besar fantastis, cuma tolong ini diresapi, bagi klien kami ini bukan masalah angka, mau nilainya miliaran rupiah, puluhan miliaran atau satu juta pun ini adalah rasa kekecewaan yang dirasakan ibu Tasya yang telah diberikan, namun dikhianati begitu saya," ungkap Sangun Ragahdo.

Tasya bahkan tak segan mengancam akan membawa kasus dugaan penggelapan yang menyeret suaminya itu ke polisi.

"Terkait dugaan penggelapan sudah kami ajukan, nanti kami sudah mempersiapkan bukti-bukti dokumen untuk upaya hukum selanjutnya yaitu melaporkan pihak kepolisian," tegas kuasa hukum.

Baca juga: Bukan Pelakor Masalah Rumah Tangganya? Tasya Farasya Pernah Akui Terima Dipoligami: Kayak Seru

Ahmad ucap talak

Lebih lanjut, Ahmad Assegaf disebut telah mengucapkan talak kepada Tasya sebelum digugat cerai.

"Sebetulnya sebelumnya ini ibu Tasya pada 10 September sebelum ada gugatan ini kami ajukan, mereka sudah bercerai secara agama, ibu Tasya sudah ditalak oleh tergugat, sehingga secara agama Tasya bukan istrinya lagi," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Tasya dan Ahmad Assegaf kini sudah pisah rumah buntut masalah tersebut.

Kompak datang di pengadilan

Sebelumya, Tasya Farasya tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekitar pukul 09.43 WIB.

Tasya mengenakan pakaian setelan serba kuning sambil menenteng tas berwarna putih.

Tasya hadir ditemani kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo.

Sedangkan Ahmad Assegaf mengenakan kemeja putih hadir setelah istrinya tiba. 

Sama seperti Tasya, Ahmad Assegaf tidak banyak bicara kepada awak media.

Terlihat wajah Tasya Farasya sayup bak lemas saat duduk menunggu persidangan hingga dikerumuni awak media.

Tasya yang dikenal dengan gaya bicara ceplas-ceplosnya itu, justru nampak murung dan tegang.

Ia berulang kali terlihat menghela napas panjang sembari menyandarkan kepalanya ke kursi PA Jakarta Selatan.

Baca juga: Sosok Ahmad Assegaf, Diduga Digugat Cerai Tasya Farasya karena Masalah Ekonomi, Karier Mentereng

GUGAT CERAI - Tasya Farasya resmi gugat cerai Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana perceraian digelar pada 24 September 2025.
GUGAT CERAI - Tasya Farasya resmi gugat cerai Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana perceraian digelar pada 24 September 2025. (KOLASE Instagram/tasyafarasya)

Matanya pun tampak terpejam seolah berusaha menenangkan diri.

Mulutnya merapal zikir sembari jarinya memegang alat zikir digital.

Beberapa orang tim kuasa hukumnya duduk mengelilinginya.

Di hadapannya, terlihat Ahmad duduk bersama kuasa hukumnya dan sempat menebarkan senyumnya kepada awak media.

Meski saling berhadapan, baik Tasya maupun Ahmad tak saling sapa, suasana tampak canggung diantara keduanya.

Walau tampak lemas jelang sidang perdananya, Tasya Farasya tidak banyak berkomentar, namun ia memastikan dalam kondisi sehat.

"Alhamdulillah sehat," kata Tasya Farasya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Diketahui, Tasya melayangkan gugatan cerai terhadap Ahmad melalui sistem e-court pada 12 September 2025.

“Daftarnya tanggal 12 September 2025. (Didaftarkan) lewat e-court, iya. Sekarang kan perkara semuanya daftar secara e-court, elektronik ya, tidak ada yang manual,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved