Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Aset Harvey Moeis Disita Presiden Prabowo Imbas Korupsi Rp300 T, Sandra Dewi: Saya Wanita Mandiri

Korupsi Rp300 Triliun.  Aset Harvey Moeis disita Presiden Pabowo Subianto. Sandra Dewi: saya terbiasa membiayai diri sendiri.

Editor: Hefty Suud
KOLASE KOMPAS.com - TikTok @prabowosubianto.official
ASET DISITA - Presiden Prabowo meninjau deretan aset hasil sitaan para tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, termasuk milik Harvey Moeis. Nasib Sandra Dewi (foto kiri) jadi sorotan. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib Sandra Dewi kembali jadi sorotan terkait kasus korupsi yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.

Untuk diketahui, Harvey Moeis ditetapkan tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Suami artis cantik Sandra Dewi ini awalnya divonis hukuman penjara 6,5 tahun penjara. 

Namun hukuman ini dianggap terlalu ringan, melihat kerugian terkait kasus korupsi tersebut mencapai Rp300 Triliun. 

Kamis (13/2/2025), Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta jatuhi vonis hukuman lebih berat untuk Harvey Moeis, yakni 20 tahun penjara. 

Kini hasil korupsi Harvey Moeis disita oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: 4 Fakta Vonis Harvey Moeis Soal Korupsi Rp300 T, Suami Sandra Dewi Nangis Hukuman Penjara 20 Tahun

Presiden Pabowo Subianto hadir langsung menyaksikan penyerahan aset rampasan negara dari kasus korupsi timah yang disebut merugikan negara hingga Rp 300 triliun di Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo meninjau deretan aset hasil sitaan para tersangka, termasuk milik Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang kini resmi dialihkan pengelolaannya.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penyelundupan, penambangan ilegal dan berbagai pelanggaran hukum lainnya.

Acara berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, salah satu dari enam smelter yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mega skandal timah ini.

Keenam smelter tersebut kini dikelola oleh PT Timah Tbk, BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai bentuk nyata pengembalian aset negara demi kesejahteraan rakyat.

Prosesi penyerahan aset dilakukan berjenjang, mulai dari Jaksa Agung kepada Kementerian Keuangan, kemudian dilanjutkan ke PT Danareksa (Persero) selaku BUMN Holding hingga akhirnya diserahkan ke Direktur Utama PT Timah Tbk.

Baca juga: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun, Prabowo Mau Koruptor Triliunan Dibui 50 Tahun, Kejagung Tersentil

HUKUMAN HARVEY MOEIS DIPERBERAT -  Inilah fakta-fakta mengenai vonis hukuman Harvey Moeis. Suami Sandra Dewi tersangka kasus korupsi Rp300 Triliun.
HUKUMAN HARVEY MOEIS DIPERBERAT - Inilah fakta-fakta mengenai vonis hukuman Harvey Moeis. Suami Sandra Dewi tersangka kasus korupsi Rp300 Triliun. (KOLASE Dokumen Tribunnews - Instagram @rumpi_gosip)

Langkah tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan hasil penegakan hukum benar-benar kembali ke kas negara.

Kabar penyerahan aset rampasan itu pun ramai diperbincangkan publik.

Di akun TikTok resmi @prabowosubianto.official, warganet menyoroti gaya hidup mewah para tersangka, terutama Sandra Dewi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved