Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tawa Santai Nikita Mirzani Setelah Divonis 4 Tahun Penjara, Ngaku Ngira Malah 30 Tahun

Nikita Mirzani santai setelah dirinya divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Tribunnews/Jeprima
VONIS 4 TAHUN - Terdakwa artis Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Nikita Mirzani santai sambal tertawa divonis 4 tahun penjara. Ia mengira 30 tahun. 

“Produk dr. Reza sampai saat ini tidak ada yang dinyatakan bersalah,” ucap Surya.

Baca juga: Fakta Saldo Rp5 M yang Pernah Dipamerkan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Klaim Rekening Miliknya

Perjuangan Hukum Belum Selesai

Ia pun menantang siapa pun yang menuding produk Reza Gladys bermasalah untuk membuktikannya melalui jalur hukum resmi.

"Jadi kalaupun ada yang memancing-mancing ke sana, kami cuma tertawa. Buktikan kalau ada produk yang bersalah. Laporkan ke polisi atau ke BPOM," kata Surya.

Lebih lanjut, Surya menyebut perjuangan hukum belum selesai.

Ia memastikan pihaknya akan melanjutkan proses hukum terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.

“Ke depan kami akan usut lagi, ada oknum yang terlibat,” tutur Surya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved