Berita Entertainment
Alasan Hakim Tolak Gugatan Pencipta Lagu Nuansa Bening terhadap Vidi Aldiano, IG Keenan Dihujat
PN Jakarta Pusat, tidak menerima gugatan perdata Rp 28,4 miliar yang dilayangkan Keenan dan Rudi terhadap Vidi.
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama penyanyi Vidi Aldiano kembali menjadi sorotan publik.
- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak menerima gugatan perdata Rp 28,4 miliar yang dilayangkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap solois Vidi Aldiano.
- Vidi Aldiano diduga melakukan pelanggaran hak cipta karena menggunakan lagu Nuansa Bening secara komersial dalam 31 pertunjukan tanpa izin pencipta.
TRIBUNJATIM.COM - Gugatan yang dilayangkan untuk Vidi Aldiano ditolak oleh pengadilan.
Kini buntunt penolakan gugatan tersebut, media sosial Keenan Nasution banjir hujatan netizen.
Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama penyanyi Vidi Aldiano kembali menjadi sorotan publik.
Sengketa panjang mengenai penggunaan lagu Nuansa Bening kembali mencuat setelah pihak Keenan Nasution sebelumnya menggugat Vidi dengan tuntutan mencapai Rp24,5 miliar.
Gugatan tersebut kemudian meningkat dan didaftarkan sebagai gugatan perdata senilai Rp28,4 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Isu panas ini menarik perhatian banyak pihak, terutama karena Nuansa Bening merupakan salah satu lagu yang melejitkan karier Vidi Aldiano di industri musik Tanah Air.
Namun kini babak baru dari persoalan hukum tersebut resmi bergulir di meja hijau.
Baca juga: Alasan Vidi Aldiano Merasa Insecure Kembali ke Medsos, Ungkap Kondisi Kesehatannya: Bisa Bisa Bisa
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara resmi tidak dapat menerima gugatan perdata yang diajukan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening.
Informasi tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025).
“Dalam pokok perkara adalah menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima,” demikian bunyi amar putusan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat yang diakses pada Jumat (21/11/2025).
Keputusan tersebut lantas menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Publik yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus ini memberikan beragam respons.
Namun salah satu yang paling mencolok adalah aksi warganet yang menyerbu akun Instagram Keenan Nasution, @keenannasution.official.
Kolom komentar akun tersebut mendadak dipenuhi hujatan dari sejumlah netizen imbas gugatannya yang kini resmi ditolak pengadilan.
"Yahhhh kalah wkwkw," ujar akun @jam***, dikutip Tribunnews, Sabtu (22/11/2025).
"Sampek saat ini, aku suka nuansa bening versi vidi aldiano," timpal akun @de***.
"Duh ditolak, ga jd kaya instant bre," sahut akun @lai***.
"Kalah bre? wuahahahahahaa," komentar akun @ayu***.
Baca juga: Lirik Lagu Bagaimana Kalau Aku Tidak Baik-Baik Saja dari Judika: Mungkin Kini Kau Bersama yang Lain
Alasan Hakim Tolak Gugatan Pencipta Lagu Nuansa Bening terhadap Vidi Aldiano
| Alyssa Daguise Istri Al Ghazali Hamil Anak Pertama, Maia Estianty Girang Tak Sabar Mau Jadi Oma |
|
|---|
| Penyebab Jule Selingkuhi Na Daehoon Diungkap Keluarga, Viral Foto Bareng Safrie Usai Gugat Cerai |
|
|---|
| Tagihan Sampah Rp5 Juta Dibayar Ruben Onsu, Sarwendah Ungkap Sebelum Pisah, Heran Kini Diungkit |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kapok Jual Sabun Mandi Rp400 Ribu di Live TikTok Tak Ada yang Beli, Cuma Ramai Komentar |
|
|---|
| Lisa Mariana Rujuk dengan Suami, Dinar Candy Kuak Status Hubungan dengan Andri Aan, Dapat Rp170 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Chord-Gitar-Nuansa-Bening-Viral-Dinyanyikan-Vidi-Aldiano-Akan-Ku-Kembangkan-Kasih-yang-Kau-Tanam.jpg)