Pemuda di Banyuwangi Gugat Denada

Kuasa Hukum Denada Siap Hadapi Gugatan Pemuda Banyuwangi yang Mengaku Anak Kandung

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal menanggapi gugatan Ressa Rizky Rossano yang dilayangkan ke pengadilan.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
GUGAT - Artis Denada saat berada di makam ibundanya Emilia Contessa, di Pemakaman Karang Baru di Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (28/1/2025). Ressa Rizky Rossano, pemuda berusia 24 tahun di Banyuwangi, menggugat Denada ke pengadilan. Ressa mengaku sebagai anak kandung Denada dan merasa ditelantarkan sejak kecil. 

"Dia (Ressa) sering mendengar selentingan bahwa dirinya bukan anak bibinya Denada, melainkan anak Denada. Hal itu baru ia ketahui secara pasti setelah lulus SMA, ketika diberi tahu oleh seseorang yang sangat ia percayai," kata Firdaus, Jumat (9/1/2026).

Permintaan Ganti Rugi

Dalam gugatan itu, Ressa menyampaikan permintaan ganti rugi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Nominal itu dihitung berdasarkan biaya pendidikan sejak SD hingga SMA dan biaya hidup.

"Semua biaya tersebut dimintakan kepada Denada untuk diganti dan diajukan kepada majelis hakim," tutur dia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved