Berita Entertainment

Ucapan Sule usai Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak: Jangan Main Warisan Wae

Komedian Sule kini memberikan ucapan menohok kepada Teddy Pardiyana setelah permohonan ahli warisnya ditolak oleh Pengadilan Agama Bandung.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
YouTube
UCAPAN - Ucapan menohok Sule untuk Teddy Pardiyana setelah permohonan ahli warisnya ditolak. 

Ringkasan Berita:
  1. Sule menyoroti aset warisan Lina Jubaedah yang disebut sudah banyak hilang dan dijual.
  2. Permohonan ahli waris Teddy Pardiyana ditolak PA Bandung karena dianggap salah prosedur.
  3. Pihak Teddy masih mempertimbangkan banding atau gugatan baru demi hak anaknya, Bintang.

 

TRIBUNJATIM.COM - Buntut panjang polemik warisan mendiang Lina Jubaedah kini memanas.

Komedian Sule kini memberikan ucapan menohok kepada Teddy Pardiyana setelah permohonan ahli warisnya ditolak oleh Pengadilan Agama Bandung.

Sule menyebut jika perkara ini bukan ajang persaingan menang atau kalah.

Menurut Sule, putusan pengadilan ini sebagai bentuk edukasi hukum untuk Teddy.

Baca juga: Sule Kini Mending Kredit Mobil Meski Pernah Beli Porsche dan Jeep Harga Miliaran Secara Tunai

Skakmat Sule Soal Aset yang Hilang

Sule tak segan melontarkan kritik pedas terkait ambisi Teddy mendapatkan legalitas ahli waris.

Ayah dari Rizky Febian ini menyoroti kondisi aset peninggalan almarhumah mantan istrinya yang kini justru tidak jelas rimbanya.

“Ini kan objeknya juga ada yang sudah hilang, ada yang sudah dijual, nah begini itu yang menjadi kendala. Kumpulin dulu asetnya, jangan main warisan wae (jangan main warisan terus),” ujar Sule di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).

Sule menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi atas harta tersebut, namun ia konsisten mengawal hak anak-anaknya hasil pernikahan dengan almarhumah Lina.

Sosok Bintang, anak Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana, kini berusia 3 tahun, pilu rayakan ulang tahun di makam sang ibu.

Sosok Bintang, anak Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana kini berusia 3 tahun, pilu rayakan ulang tahun di makam sang ibu (Indosiar)

Teddy Pardiyana Siapkan Strategi Baru

Kekalahan di PA Bandung melalui putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) tak membuat pihak Teddy menyerah.

Majelis hakim menolak permohonan tersebut karena menilai seharusnya Teddy mengajukan gugatan, bukan sekadar permohonan, mengingat adanya sengketa objek.

Kuasa hukum Teddy, Weti Trisnawati, mengungkapkan kliennya masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya demi masa depan sang anak, Bintang.

"Kami masih mikir-mikir, nanti pertemuan hari Senin depan apakah akan mengajukan upaya banding ataukah akan mengajukan gugatan sebagaimana petunjuk majelis hakim," ucap Weti Trisnawati dalam wawancara virtual.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved