Ironi Ratusan Warga Terlanjur Tempati Lahan Konservasi Surabaya, Keluar Biaya Tinggi Demi Air Bersih
Sekitar 700 KK di Tambak Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya, diketahui tinggal di lahan konservasi.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Sekitar 700 KK tinggal di lahan konservasi dan kesulitan mengakses air bersih karena tidak ada master meter PDAM; mereka harus membayar hingga Rp 500.000 per bulan.
- Warga terbebani biaya tinggi karena air dikelola oleh paguyuban, dan mereka juga tidak bisa membayar PBB karena status tanah tidak legal sebagai permukiman.
- PDAM upayakan solusi memasang master meter dengan syarat tidak ada lagi pembangunan rumah baru di lahan konservasi kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya).
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Faiq Nuraini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekitar 700 KK di Tambak Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya, diketahui tinggal di lahan konservasi. Kondisi ini tidak saja bikin rumit terkait masa depan mereka. Warga saat ini juga kesulitan mengakses air bersih.
Untuk mendapatkan air bersih, satu keluarga di sana harus membayar air bersih dengan biaya tinggi. Ada semacam paguyuban sebagai penyedia dan pengelola air bersih.
Namun warga mengeluhkan pengrlolaan air berbiaya tinggi ini. "Persoalannya karena tak ada master meter PDAM di lahan konservasi itu. Warga kini terbebani untuk urusan air hingga Rp 500.000 per bulan," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati, Senin (15/9/2025).
Aning menyampaikan fakta di lapangan usai menggelar reses. Jika ada master meter setiap warga paling mahal membayar Rp 100.000 per bulan. Untuk itu, anggota Fraksi PKS ini mendesak agar layanan dasar terkait air bersih harus jadi prioritas.
Terungkap bahwa penyebab utama warga di Tambak Medokan Ayu itu tidak terakses PDAM karena berada di lahan konservasi. Lahan yang mestinya hanya untuk ruang terbuka. Tidak boleh ada bangunan atau permukiman.
Baca juga: Pengakuan Pemilik Pagar Laut Beri Kompensasi ke Nelayan, Sebut Pembangunan Legal, Tak Terima Disegel
Nyatanya kini ada 700 KK tinggal di lahan tersebut. Dalam kondisi seperti ini, Pemkot Surabaya juga harus tetap tidak boleh mengabaikan layanan kepada warga. Warga juga kaget karena mereka juga tidak bisa membayar PBB.
"Semua membuka mata kita semua bahwa sudah ada ratusan KK tinggal di lahan konservasi. Harus dicarikan solusi bersama. Untuk PDAM harus ada master meter agar warga tidak krisis air bersih," kata Aning.
Warga ini harus tetap mendapatkan layanan. Mereka selama ini juga menanggung beban urunan sembungan instalasi hingga Rp 6 juta. Solusinya adalah pemasangan master meter yang bisa menuntaskan problem air bersih untuk 700 KK itu.
Hingga siang ini, pihak PDAM masih akan mengupayakan solusi atas kenyataan lahan konservasi yang dijadikan permukiman. Aning menyebut bahwa sudah ada solusi akan ada pemasangan master meter.
Namun dengan catatan tidak boleh ada lagi tempat tinggal baru di lahan konservasi di pesisir Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) itu. "Notulen kecamatan dan kelurahan juga kejaksaan. Akan dipasang master meter PDAM asal tidak ada rumah baru lagi," kata Aning.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan: Optimalkan Aset Pemkot untuk Gerakkan Ekonomi Warga |
![]() |
---|
Kerugian Pascakerusuhan Capai Rp4 M, Pemkot Surabaya Siapkan Dana Rp2,5 M untuk Perbaikan Fasum |
![]() |
---|
Wacana Suroboyo Bus Punya Jalur Khusus Seperti Bus Trans Jakarta Bakal Diproyeksikan |
![]() |
---|
Gegara Temuan Pungli di Kebraon, Lurah Hingga Camat di Surabaya Diminta Teken Surat Pernyataan |
![]() |
---|
Usai Dilantik, Frimainto Utomo Tegaskan PKS Surabaya Siap Bersinergi dengan Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.