Berita Viral
Nenek Elina Minta Rumahnya Dibangun Lagi usai Dibongkar Paksa Samuel yang Hindari Bayar Pengadilan
Samuel memberikan pengakuan atas alasan di balik aksi membongkar rumah Nenek Elina, kini ia ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNJATIM.COM - Samuel Ardi Kristanto (44) telah resmi jadi tersangka kasus perobohan rumah seorang nenek bernama Elina Wijayanti (80).
Kini ditetapkan sebagai tersangka, Samuel memberikan pengakuan atas alasan di balik aksinya.
Ia mengakui bahwa tindakannya melanggar prosedur hukum.
Baca juga: Rumah DJ Donny Dilempari Bom Molotov usai Diteror Bangkai Ayam, Diduga Imbas Kritik Pemerintah
Sebelum diringkus, Samuel sempat muncul melalui kanal media sosial pengacara M Sholeh untuk memberikan klarifikasi.
Ia bersikukuh bahwa dirinya adalah pemilik sah rumah tersebut berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) dan surat Petok D yang dibelinya dari seseorang bernama Elisa Wijayanti pada tahun 2014 silam.
"Saya sudah membeli rumah itu sejak 2014. Saya sempat mempersilakan penghuni lama tinggal sampai dapat tempat baru," jelas Samuel.
"Namun, saat saya ingin menempati rumah tersebut untuk proses balik nama pada Agustus 2025, penghuni saat ini tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sama sekali," kilah dia.
Samuel bahkan berdalih telah menawarkan rumah pengganti di kawasan Jelidro.
Namun, ditolak karena pihak Nenek Elina disebutnya meminta kompensasi rumah di kawasan elite Graha Famili.
"Jujur saja, kalau lewat pengadilan biayanya mahal dan makan waktu lama," tutur Samuel.
"Tapi saya tegaskan tidak ada kekerasan fisik saat pengosongan dilakukan. Saya siap bertanggung jawab secara hukum," ungkapnya dalam video klarifikasinya.
Ironisnya, kuasa hukum Samuel sendiri, Ra Syafi', seolah 'mencuci tangan' terkait aksi perobohan tersebut.
Syafi' membenarkan kliennya memegang dokumen Petok D dan AJB.
Namun, ia mengaku sama sekali tidak dilibatkan atau dikoordinasikan saat aksi pengusiran paksa dan perobohan rumah tersebut berlangsung.
Kini, Samuel resmi mengenakan baju tahanan.
| Presiden Prabowo Dikritik Sering Kunker ke Luar Negeri, Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara |
|
|---|
| Brigadir Anton Mantan Polisi Todong Pistol Demi Kabur dari Penjara Kini Meninggal di Ruang Isolasi |
|
|---|
| Suami Sempat Memandikan dan Menyisir Rambut Jenazah Istrinya Setelah Insiden KDRT Maut |
|
|---|
| Kisah Petugas Satpol PP Sempat Ditawar Pria Penyuka Sesama Jenis Lalu Kabur |
|
|---|
| Bos Busana Muslim Gelapkan Dana Investasi Rp182 M, Manajemen Diminta Investor Audit Malah Menghindar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Nenek-Elina-ingin-rumahnya-dibangun-lagi-usai-dibongkar-Samuel.jpg)