Surabaya Bebas Parkir Tunai Mei 2026: Dishub Mulai Pengadaan Alat Pembayaran dan Validasi Jukir

Digitalisasi parkir dengan pembayaran nontunai akan mulai diberlakukan tahun ini. Sosialisasi akan terus dilakukan.

Tayang:
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
DIGITALISASI - Petugas parkir saat melayani pengguna kendaraan dalam memberikan layanan pembayaran parkir nontunai. Selain pelataran usaha, parkir nontunai juga akan diberlakukan menyeluruh. 

Ringkasan Berita:
  • Target Implementasi: Mei 2026 (Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya).
  • Metode Pembayaran: QRIS, E-Money, dan Aplikasi Digital.
  • Tahapan: Dimulai dari parkir pelataran, lalu merambah ke parkir tepi jalan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Digitalisasi parkir dengan pembayaran nontunai akan mulai diberlakukan tahun ini. Sosialisasi akan terus dilakukan.

Targetnya pemberlakuan pembayaran parkir nontunai ditargetkan Mei 2026.

"Bertahap kami terus meningkatkan layanan parkir. Digitalisasi dengan parkir nontunai akan terus kami realisasikan. Termasuk nanti parkir tepi jalan umum juga akan berlaku nontunai," kata Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: Perempuan Bercadar Terekam CCTV Curi Sarung Rp1,5 Juta di Ampel Surabaya

Penerapan Bertahap: Dari Pelataran ke Tepi Jalan

Parkir nontunai harus didorong agar layanan dan tata kelola parkir makin baik. 

Lebih cepat, akuntabel, dan menyesuaikan kebutuhan zaman. Semua bertahap akan mengarah ke modernisasi parkir.

Selain parkir di pelataran tempat usaha dan pertokoan, parkir nontunai juga akan berlaku untuk parkir tepi jalan. Namun digitalisasi parkir ini akan dimulai di pelataran lebih dulu.

Selanjutnya bertahap parkir tepi jalan umum juga akan diberlakukan sistem yang sama. Pembayaran parkir dengan cara nontunai. Bisa dengan pembayaran QRIS atau e money hingga aplikasi pembayaran.

Trio berkomitmen akan terus memberikan layanan terbaik berbasis kenyamanan dan kemudahan warga. Dengan semua warga memiliki HP, pembayaran nontunai oleh pengguna kendaraan diharapkan bisa optimal.

"Kami saat ini tengah melakukan pengadaan alat pembayaran nontunai. Kemudian kami juga memvalidasi para Juru Parkir dan pembukaan rekening Bank Jatim," kata Trio.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fafhoni menilai bahwa penerapan digitalisasi parkir di Surabaya sebuah keniscayaan.

Pembayaran parkir nontunai mutlak harus diberlakukan untuk transparansi dan tata kelola parkir yang akuntabel.

Baca juga: RPH Surabaya Pastikan Stok Daging Stabil Meski Para Jagal Pegirian Mogok Kerja

Arif menyebut bahwa program Pemkot Surabaya melakukan Digitalisasi Parkir dengan pembayaran nontunai menjadi jawaban konkret atas persolan pengelolaan parkir selama ini.

Mulai dari pungutan tak sesuai tarif, praktik premanisme, hingga minimnya transparansi setoran parkir.

"Harus ada tata kelola parkir yang bervisi ke depan. Parkir nontunai mutlak harus diberlakukan," kata Arif.

Pimpinan dewan ini berharap seluruh paguyuban juru parkir dapat memahami arah kebijakan Wali Kota Surabaya.

Targetnya, pada momen Hari Jadi Kota Surabaya bulan Mei 2026, praktik parkir tunai sudah tidak lagi ditemukan di Kota Pahlawan. Semua parkir nontunai.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved