Berita Surabaya

Kasus Dugaan Korupsi Dana Bimtek DPRD Surabaya Dibuka Lagi, Armuji Ngaku Tak Terlibat

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengaku telah membuka kembali kasus dugaan korupsi dana Bimbingan

Tayang:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
SELIDIKI LAGI - Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya yang dimulai sejak 2011 kini kembali dibuka. 
Ringkasan Berita:
  • Polrestabes Surabaya membuka kembali kasus dugaan korupsi dana Bimtek DPRD Surabaya 2009-2014, yang merugikan negara sekitar Rp3,7 miliar, dengan penyidikan yang dimulai sejak 2011 dan pemanggilan pihak terkait.
  • Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dikabarkan dipanggil polisi, namun ia menegaskan bahwa yang dilakukan hanya penandatanganan ulang dokumen, bukan pemanggilan atau pemeriksaan sebagai saksi.

 


Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengaku telah membuka kembali kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknologi (Bimtek) yang melibatkan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya.
 
Pernyataan ini muncul di tengah informasi bahwa Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dipanggil polisi untuk melakukan klarifikasi kasus tersebut.

"Polrestabes telah melakukan proses atau menangani perkara Bimtek yaitu di mana penyidikannya dimulai sejak tahun 2011," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Jumat (30/1).

Untuk diketahui Wisnu Wardhana, Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014, dulu pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan Korupsi Bimtek anggota DPRD yang kabarnya bikin negara rugi sampai Rp 3,7 miliar itu.
 
"Karena ini merupakan kasus tunggakan tentunya para pihak yang diduga terlibat berkaitan dengan kasus tersebut, semuanya akan dilakukan pemanggilan," imbuhnya.

Baca juga: Isi 4 Kesepakatan Damai Armuji dan Madas Sedarah, Bukan Hanya Cabut Laporan

Sementara dikutip dari kompas.com, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji buka suara soal kabar pemanggilan dirinya oleh polisi terkait kasus Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya tahun 2009-2014.
 
Armuji menjelaskan bahwa yang dimaksud Kepolisian bukan pemanggilan, melainkan ada penandatanganan ulang.

Armuji menjelaskan bahwa yang dimaksud Kepolisian bukan pemanggilan, melainkan ada penandatanganan ulang. Wakil Wali Kota yang karib disapa Cak Ji ini pun mengungkapkan bahwa penandatanganan itu sudah dilakukannya beberapa waktu lalu.
 
"Tidak ada itu. Tidak ada kesaksian baru. Yang ada adalah penandatanganan baru. Dan itu dilakukan semuanya oleh anggota DPRD Surabaya zaman Wisnu Wardana. Termasuk sekwan (sekretaris dewan)," jelas Cak Ji.

Armuji juga memastikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus Bimtek DPRD Surabaya 2009-2014 tersebut.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved