Berbulan-bulan Diburu Polisi, Tersangka Curanmor Surabaya Berhasil Dibekuk di Gresik

Pelaku terakhir beraksi di sebuah kos, Jalan Putat Gede Timur, Sukomanunggal, Surabaya.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Alga W
Istimewa
DIAMANKAN - Tersangka curanmor inisial ODP warga Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal, diamankan Polrestabes Surabaya. ODP masuk DPO selama delapan bulan. 

Ringkasan Berita:
  • Selama 8 bulan, tersangka curanmor inisial ODP (24), warga Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal, jadi buronan.
  • Aksi terakhir pelaku dilakukan di sebuah kos, Jalan Putat Gede Timur, Sukomanunggal, Surabaya.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus tersangka curanmor inisial ODP (24), warga Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal.

Selama 8 bulan, ODP buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (ODP), oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Panic Buying Picu Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Sampang, Harga Kini Tembus Rp25 Ribu

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto menjelaskan, ODP merupakan joki pencurian kendaraan bermotor, Rabu (13/8/2025).

Aksi terakhir pelaku dilakukan di sebuah kos, Jalan Putat Gede Timur, Sukomanunggal, Surabaya.

Korbannya adalah salah satu penghuni kosan berinisial NR.

"Usai menerima laporan korban, kami melakukan serangkaian penyelidikan," jelas AKP Hadi, Kamis (16/4/2026).

"Mulai dari olah TKP, meminta keterangan dari saksi-saksi, serta analisa CCTV untuk mendapatkan alat bukti," lanjutnya.

Dirinya menuturkan, tersangka ODP diamankan di Jalan Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jumat (10/4/2026).

Pelaku tidak hanya berperan sebagai joki motor.

"Pelaku juga mengawasi situasi dan membantu mendorong motor hasil curian," tuturnya.

Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang mengungkapkan, setelah aksi pencurian, ODP selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran polisi. 

"Teman pelaku sudah ditangkap lebih dahulu oleh Polsek Sukomanunggal. ODP merupakan seorang residivis. Tahun 2024 pernah ditangkap anggota Polsek Sukomanunggal perkara pencurian dengan pemberatan dan kasus narkoba di Malang," ungkapnya.

Dari pengakuan ODP, hasil kejahatan dibuat untuk bersenang-senang.

Dalam aksi terakhirnya, modus yang digunakan tersangka adalah masuk ke parkiran kos di Jalan Putat Gede Timur. 

Pelaku merusak kunci ganda terlebih dahulu.

Rumah kontak motor korban dibobol menggunakan kunci T. 

"Korban baru sadar motornya raib esok hari, usai diberitahu tetangga kos bahwa ada gembok jatuh di lokasi parkir motor korban. Setelah dicek, ternyata motor yang diparkir sejak Selasa (12/8/2025), tidak ada di tempat," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved