Kebakaran di RSUD dr Soetomo Surabaya

DPRD Jatim Tinjau RSUD dr Soetomo Pascakebakaran, Minta Ada Tim Khusus Pengawasan Listrik

Komisi E DPRD Jawa Timur meninjau langsung kondisi RSUD dr Soetomo Surabaya pascakebakaran di Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT)

Tayang:
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Yusron Naufal Putra
KUNJUNGAN - Komisi E DPRD Jatim saat berkunjung ke RSUD dr Soetomo Surabaya, Senin (18/5/2026). Kunjungan ini dilakukan pasca beberapa hari lalu, RSUD dr Soetomo mengalami insiden kebakaran.  
Ringkasan Berita:
  • Komisi E DPRD Jatim memastikan pelayanan pasien RSUD dr Soetomo tetap berjalan normal pascakebakaran.
  • DPRD Jatim mengusulkan RSUD dr Soetomo memiliki asuransi kebakaran untuk mengantisipasi kerugian besar.
  • Kebakaran gedung PPJT menjadi evaluasi penting terkait pengecekan rutin instalasi listrik rumah sakit.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi E DPRD Jawa Timur meninjau langsung kondisi RSUD dr Soetomo Surabaya pascakebakaran di Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT), Senin (18/5/2026).

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E Sri Untari Bisowarno ini dilakukan, setelah sebelumnya rumah sakit milik Pemprov Jatim tersebut dilanda kebakaran. 

Tepatnya kebakaran ruangan di lantai lima gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD dr Soetomo Surabaya pada Jumat (15/5/2026) pagi.

"Kami ingin memastikan bahwa tenaga kesehatan, kemudian pasien, semuanya sudah terfasilitasi untuk bisa berjalan normal," kata Untari di lokasi. 

Untari datang bersama Anggota Komisi E Rasiyo.

Keduanya, ditemui langsung oleh Dirut RSUD dr Soetomo Surabaya Prof. dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa bersama jajaran. 

Baca juga: Daftar 23 Layanan IGD RSUD dr Soetomo Surabaya, Ada Penyakit Jantung hingga Kedokteran Jiwa

Mereka sempat mengecek ruangan yang terbakar meskipun belum bisa masuk karena masih ada police line. 

Menurut Untari, pihaknya memang ingin memastikan pelayanan tetap berjalan secara normal.

"Artinya normal itu bukan normal langsung gedungnya normal, tapi mereka semua bisa ditempatkan di tempat-tempat yang untuk perawatan mereka secara baik," jelas Untari. 

Berdasarkan penjelasan yang diterima oleh dewan, hingga saat ini belum diketahui pasti nominal kerugian akibat kebakaran sebelumnya. Sebab hingga saat ini masih belum bisa dilakukan penghitungan. 

Dewan mengapresiasi kekompakan para nakes yang turut membantu petugas pemadam kebakaran saat insiden tersebut berlangsung.

Sehingga, bisa meminimalisasi kebakaran semakin membesar. Kekompakan itu juga ditunjukkan bagaimana memindah pasien. 

"Jadi ini menjadi sesuatu yang menurut saya bisa jadi best practice bagi rumah sakit lain kalau ada hal semacam ini petugas Damkarnya itu benar-benar datang kemudian lingkungan sekitarnya ikut membantu dengan baik dan bahkan tidak dalam waktu lama yang namanya api itu bisa dipadamkan," jelas Untari. 

Usulkan Asuransi Kebakaran

Lebih jauh, Untari mengatakan, agar ke depan tidak ada lagi peristiwa ini pengecekan jaringan listrik harus terus dilakukan.

Begitu pula harus ada tim khusus yang dimiliki untuk mengurusi hal tersebut. 

Tak hanya itu, Komisi E juga menyarankan agar gedung rumah sakit tersebut memiliki asuransi kebakaran. Sebab, saat ini belum ada. 

"Kita sarankan untuk itu karena dengan itu nanti ya kita menghitunglah. Lebih baik mahal tapi selamat daripada tidak ada sama sekali. Karena kalau ada asuransi kebakarannya, alat dan sebagainya itu nanti kan tidak perlu beli tetapi bisa diganti dari asuransi. Toh ini sudah rumah sakit besar, dipercaya oleh publik," jelas Untari. 

Baca juga: Dorong Target Zero Waste 2030, DPRD Jatim Inisiasi Pengelolaan Sampah Berbasis Pesantren di Surabaya

Jadi Pembelajaran

Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo menganggap bahwa kejadian kebakaran sebelumnya menjadi pembelajaran bersama.

Tentu tidak hanya untuk RSUD dr Soetomo sendiri, namun juga rumah sakit lain agar tidak ada lagi kejadian serupa. Antisipasi misalnya memeriksa rutin aliran listrik yang perlu dilakukan. 

"Kontrol listrik kemudian itu secara rutin sehingga ada tim ahli yang mungkin setiap bulan 2 bulan sekali atau setiap minggu itu dikontrol. Karena namanya kabel itu makin lama ya usang. Dan kalau sudah usang itu biasanya terjadi konslet dan lain sebagainya," jelas Rasiyo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved