TAG
Mochammad Yusuf
-
Di-PHK Sepihak, Mantan Karyawan Mengeluh Cuma Dapat Pesangon Rp230 Ribu Sebulan, Gaji Tak Dibayarkan
Para korban tidak bisa mendapatkan tunjangan karena penurunan jabatan tidak disertai dengan surat peringatan.
4 hari lalu