TAG
nenek menjadi terdakwa kasus pemalsuan dokumen
-
Sudah Pikun, Nenek Reja 92 Tahun Jadi Terdakwa Kasus Palsukan Dokumen Warisan, Korban Rugi Rp 718 M
Seorang nenek menjadi terdakwa kasus pemalsuan dokumen meski sudah pikun. Nenek itu bernama Ni Nyoman Reja, berusia 92 tahun.
Senin, 26 Mei 2025