TAG
PT Telkomsel
-
Update Kasus Gugatan Nomor Cantik Sucianto, Telkomsel Dihukum Ganti Rugi Rp 140 Juta, Ajukan Banding
PT Telkomsel dihukum membayar ganti rugi Rp 140 juta kepada Sucianto. Terhadap putusan ini, Telkomsel akan mengajukan banding.
Jumat, 16 Mei 2025 -
Telanjur Beli Nomor Cantik Rp 10 Juta, Sucianto Syok Ternyata 2 Tahun Dipakai Orang, Gugat Operator
Telanjur beli nomor cantik Rp 10 juta, orang ini kaget ternyata nomornya sudah dipakai orang lain. Kini gugat operator.
Rabu, 26 Maret 2025