Penembakan Mahasiswa Unmuh Jember
Tragis, Mahasiswa Jember Tewas Ditembak Anggota Brimob, Ternyata Karena Masalah Sepele
Kasus penembakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Jawa Timur, Dedi akhirnya terkuak.
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Kasus penembakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Jawa Timur, Dedi akhirnya terkuak.
Tersangka penembakan yang membuat korban meninggal dunia di lokasi tersebut ternyata adalah anggota polisi.
Tersangka berinisial BM masih berusia 24 tahun, dan merupakan anggota Brimob Polda Jatim.
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia merupakan anggota Polri dari Satuan Brimobda," kata Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin, saat memimpin rilis di Polres Jember, Senin (13/3/2017).
Irjen Machfud Arifin mengatakan, pihaknya mengedepankan komitmen penegakan hukum yang professional dan berkeadilan, siapapun pelakunya.
Meskipun dalam kasus ini tersangka adalah polisi.
Dedi meninggal dunia setelah tertembak di kepalanya.
Menurut Machfud, korban meninggal dunia setelah tertembak peluru dari senjata api (senpi) genggam jenis revolver, merk COD, bernomor senpi 646200.
”Senjata api tersebut adalah milik kesatuan. Tersangka dijerat pasal 338 KUHP,” kata Irjen Machfud Arifin.
Menurut Machfud kejadian ini karena spontanitas saja, dan tidak direncanakan.
Kejadian yang terjadi di Jalan Raya Sultan Agung Kecamatan Kaliwates, Jember tersebut, berawal dari iring-iringan kendaraan di Jalan raya.
”Karena ada kesalah-pahaman yang menyebabkan terjadinya percecokkan dan ada gesekan fisik yang berakibat terjadi letusan senjata api,” kata Irjen Machfud Arifin.

Dedi mahasiswa Unmuh Jember asal Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), tewas setelah tertembak, di Jalan Sultan Agung, Kaliwates, Jember sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (11/3/2017) dinihari.
Saat itu, Dedi dibonceng oleh temannya yang bernama Rama.
Informasinya, Rama ternyata juga seorang polisi.