Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kabupaten Jember Masuk Daerah Rawan, Punya 52 Perlintasan Kereta Api yang Tak Dijaga

Kabupaten Jember sendiri memiliki jumlah perlintasan tidak terjaga terbanyak yaitu sebanyak 52 lokasi

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
Dokumen Humas Daop 9 Jember
RAWAN - Perlintasan kereta api Daop 9 Jember di perlintasan sebidang JPL 139A petak jalan antara Mangli-Jember, Rabu (24/9/2025) Ada 52 Perlintasan kereta di Jember tanpa penjagaan. 

Poin Penting :

  • PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember melakukan sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang di JPL 139A petak jalan antara Mangli-Jember
  • dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kereta api, yang rata-rata terjadi di perlintasan sebidang tanpa penjaga
  • Kabupaten Jember sendiri memiliki jumlah perlintasan tidak terjaga terbanyak yaitu sebanyak 52 lokasi

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember melakukan sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang di JPL 139A petak jalan antara Mangli-Jember.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kereta api, yang rata-rata terjadi di perlintasan sebidang tanpa penjaga.

Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan total ada 311 perlintasan sebidang di wilayah Daop 9 Jember. Namun terdapat 122 titik perlintasan tidak terjaga.

Menurutnya, hal itu sangat berbahaya untuk kesempatan pejalan kaki dan pengendara jalan raya, bila melintas di perlintasan tanpa penjaga.

"Kabupaten Jember sendiri memiliki jumlah perlintasan tidak terjaga terbanyak yaitu sebanyak 52 lokasi. Sehingga memerlukan perhatian khusus karena menjadikannya salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi," ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Baca juga: Kasus Perampokan Nenek di Jember Jalan di Tempat, Polisi Sebut Sudah Memeriksa 12 Saksi

Oleh karena itu sosialiasi bagi pengendara dan pejalan kaki sangat diperlukan. Kata dia, supaya mereka waspada saat lewat di perlintasan kereta tanpa penjaga.

"Banyaknya jumlah perlintasan yang tidak terjaga. Kami mengajak pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Pengguna jalan wajib berhenti sejenak tengok kanan-kiri dan pastikan aman sebelum melintas,” tegas Cahyo.

Cahyo mengungkapkan selama 2025 ini, total kecelakaan kereta api di perlintasan tanpa penjaga di Daop 9 Jember sebanyak 15 kasus.

"Kabupaten Pasuruan 1 kejadian, Kota Probolinggo 1 kejadian, Kabupaten Probolinggo: 5 kejadian, Kabupaten Jember: 4 kejadian dan di Kabupaten Banyuwangi sebanyak 4 kejadian kecelakaan," ucapnya.

Sementara ini, lanjut dia, Daop 9 Jember telah meningkatkan mitigasi kesempatan di 21 titik perlintasan untuk menekan angka kecelakaan kereta api.

Baca juga: Nasib Tragis Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api di Srengat Blitar, Kronologi Dibeber Polisi

"Penyempitan 12 perlintasan tidak terjaga dan penutupan 9 perlintasan liar. Total ada 21 lokasi yang sudah dilakukan peningkatan keselamatan," ulas Cahyo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved