Usai Ditembak dan Dibuang ke Sungai, Anak Ini Dikira Tewas, Tapi Malah Hal Menakjubkan yang Terjadi
Itu seperti yang disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Muhammad Aldian.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Januar
TRIBUNJATIM, PASURUAN - Tersangka penembakan angin, M Ghofar (25) warga Dusun Wonogriyi, Desa Sruwi, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, nekat melakukan hal itu karena niatan bercanda dengan korban MYF (13) yang merupakan tetangganya.
Itu seperti yang disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Muhammad Aldian.
"Ceritanya, korban ini mengikuti tersangka saat hunting menembak burung. Katanya sih bercanda, tapi tersangka melepas tembakan ke kepala korban," kata Aldian, Kamis (6/4/2017) siang.
Aldian mengatakan, akibat hal itu korban langsung jatuh tersungkur tak berdaya.
Tersangka pun panik, dan langsung membawa korban ke Puskesmas Winongan.
Namun, tersangka mengalami kendala, pihak Puskesmas menolak menangani korban karena luka kepala korban ini dianggap sangat berat .
Baca: Niatnya Bercanda, Pria Ini Tembakkan Senapan Angin ke Tetangganya, Lalu Beginilah Nasibnya Sekarang
"Tersangka membawa korban ke rumahnya," paparnya.
Dikatakan Aldian, tersangka ini kebingungan.
Ia takut dimarahi orang tua korban karena korban terluka.
Alhasil, ia pun memilih mengatasinya sendiri.
Namun, cara yang dipilihnya ini salah, karena tersangka memilih membuang korban ke Sungai Porong.
"Pada malam hari, tersangka membawa korban berkeliling.
Di perjalanan, tersangka memiliki pemikiran membawa korban ke Sungai Porong," terangnya.
Di Sungai Porong, lanjut Aldian, tersangka mengajak korban turun dari sepeda motornya.