Ahok Divonis Penjara, Sekjen GUIB Jatim: Semoga Masyarakat Makin Percaya pada Penegakan Hukum
Selain menyelesaikan suatu kasus perkara, Yunus menilai putusan tersebut akan membuat kepercayaan masyarakat semakin meningkat terhadap...
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekjen Gabungan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim, Muhammad Yunus menilai keputusan majelis hakim memvonis dua tahun penjara pada Gubernur DKI Jakarta, Basuko Tjahaja Purnama atau Ahok sangat tepat.
"Alhamdulillah, hakim masih menggunakan hati nurani," ujar Yunus kepada TribunJatim.com, Selasa (9/5/2017).
Selain menyelesaikan suatu kasus perkara, Yunus menilai putusan tersebut akan membuat kepercayaan masyarakat semakin meningkat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Mudah-mudahan membuat kepercayaan masyarakat semakin besar terhadap proses penegakan hukum di Indonesia," tambahnya.
Baca: Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Ari Wibowo Posting Begini di Akun Instagramnya
Yunus juga menilai bahwa ketika menyamapaikan putusannya, Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto tampak tenang dan tidak terintervensi.
"Saya lihat saat menyampaikan putusan, tidak ada tekanan dari kondisi psikologisnya," ucap Yunus.
Dari kondisi tersebut, Yunus yakin bahwa putusan dari Majelis Hakim sudah objektif, profesional dan, adil.