Petani Tambak Pamurbaya Keluhkan Mahalnya Pajak, Seorang Anggota DPRD Surabaya Ajukan Mekanisme Ini
Wakil ketua Komisi bidang Hukum dan Pemerintahan (Komisi A) DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono usulkan mekanisme terkait pengelolaan tambak.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil ketua Komisi bidang Hukum dan Pemerintahan (Komisi A) DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono usulkan mekanisme terkait pengelolaan tambak petani kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya).
Hal tersebut terkait keluhan petani tambak Sukolila atas mahalnya pajak tambak yang harus dibayar.
Kawasan Pamurbaya merupakan kawasan lindung yang diperuntukkan untuk lahan terbuka hijau, artinya tidak by ÑÑ
ÑиÑ.website" href="#17396550"> boleh
dialihfungsikan menjadi bangunan.
Namun, produktivitas tambak yang menurun memberatkan petani.
Karena itu, Adi mengusulkan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggunakan mekanisme untuk meringankan beban petani.
"Mekanisme tersebut meliputi petani tambak diijinkan mengajukan keringanan beban pajak untuk tambak kawasan Pamurbaya," kata Adi saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (15/5/2017).
Pemkot dapat mendata petani tambak yang ada dan kemudian menetapkan pajak yang berbeda dari kawasan lain di luar kawasan lindung.
Sedangkan untuk peningkatan produktivitas partanian tambak, Adi mengusulkan agar Dinas Pertanian Kota Surabaya lebih intensif melakukan pengecekan penurunan hasil tambak sekaligus mencari solusi.
Hal tersebut sebagai upaya pemberdayaan petani tambak.
"Untuk mengajak warga turut menjaga kawasan lindung ya harus diperhatikan juga mereka," kata Adi.
