FKMJ Berdemo, Desak Percepatan Revisi UU Anti-Terorisme dan Bubarkan HTI
Memperingati hari lahirnya Pancasila, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Jombang (FKMJ) berdemo di depan Mapolres Jombang,
Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Memperingati hari lahirnya Pancasila, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Jombang (FKMJ) berdemo di depan Mapolres Jombang, Kamis (1/6/2017).
Mereka menyuarakan penolakan terhadap faham radikalisme dan intolerans di Indonesia. Mereka juga mendesak pemerintah dan DPR RI mempercepat proses revisi Undang-Undang Antiterorisme, serta membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Para pendemo melakukan aktivitas unjuk rasa secara damai. Dengan membawa puluhan spanduk dan poster, mereika berorasi satu demi satu menyuarakan aspirasinya.
“Kondisi yang kita lihat, ada bom dan lain sebagainya cermin tidak amannya Negara. Karena itu kami mendesak RUU Antiterorisme dipercepat dan segera disahkan sebagai payung hukum yang lebih mengena guna memberantas terorisme," kata korlap aksi, Amanullah.
Desakan pembubaran HTI sendiri, kata Amanullah, karena HTI merupakan ancaman bagi kita, merongrong dasar negara.
"Keberadaan mereka merongrong Pancasila dan kebhinekaan kita. Kita siap menjadi garda terdepan menghadang mereka," tandas Amanullah.
Selain berorasi, mereka juga menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan petisi menyikapi keberadaan HTI yang dinilai semakin berani menggalang dukungan masyarakat untuk misi mendirikan Khilafah Islamiyah di Indonesia.
Petisi itu terdiri lima poin. 1) Meneguhkan kembali komitmen kebangsaan untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 45 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2). Mendukung dan mengawal negara, dalam proses pembubaran organisasi HTI sesuai aturan hukum yang berlaku dan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 pasal 2 tentang organisasi masyarakat.
3). Mendesak pemerintah membersihkan oknum-oknum birokrasi dan oknum aparatur negara dari anasir-anasir HTI dan kelompok radikal lain.
Baca: Pria Surabaya ini Dapat Kiriman Ganja Siap Edar di Dalam Boneka, Ini Jumlahnya . . .
4). Mendesak pemerintah membersihkan sekolah-sekolah serta kampus dari pengaruh guru dan dosen yang mengajarkan paham radikalisme Agama yang mengancam eksistensi Pancasila dan NKRI.
5). Mendukung TNI dan Polri selalu menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan nasional dengan tidak membiarkan organisasi serta perorangan menyebarkan ideologi yang mengarah radikalisme serta isu-isu berbau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Aksi puluhan massa FKMNJ tersebut mendapat pengawalan ketat Puluhan personel polisi dari Polres Jombang. Usai membacakan petisi, pengunjuk rasa bubar dengan tertib.(Surya/sutono)