Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Petugas Gabungan Gelar Operasi Besar di Jombang, 40 Kendaraan Dinyatakan Tak Laik Jalan

Selama operasi besar di Jombang berlangsung, 180 kendaraan jalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya diketahui melakukan pelanggaran.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
OPERASI KIR - Operasi besar kendaraan muatan oleh tim gabungan Dishub Jatim, Dishub Jombang dan Satlantas Polres Jombang di Jembatan Timbang Mojoagung, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (19/11/2025). Dari 180 kendaraan yang diperiksa, 40 di antaranya tak laik jalan. 

Ringkasan Berita:
  • 180 unit kendaraan terjaring operasi besar di Jembatan Timbang Mojoagung Jombang.
  • 40 di antaranya diketahui melakukan pelanggaran.
  • Petugas langsung melakukan penindakan di bawah pendampingan Satlantas Polres Jombang.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Dishub Jombang, Satlantas Polres Jombang serta Polisi Militer menggelar operasi besar di Jembatan Timbang Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (19/11/2025).

Razia ini menargetkan kendaraan angkutan yang kedapatan melanggar kewajiban uji berkala atau uji KIR, syarat wajib yang memastikan kelayakan armada di jalan raya.

Pemeriksaan dilakukan sejak pagi dengan pola penyisiran ketat.

Setiap kendaraan barang, angkutan orang, hingga bus pariwisata diarahkan masuk ke area jembatan timbang untuk diperiksa dokumen maupun kondisi teknisnya.

Menurut keterangan dari Kasi Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Jatim, Achmad Yazid, razia ini digencarkan setelah maraknya temuan kendaraan yang tetap beroperasi meski tidak laik jalan. 

Fenomena itu, kata dia, menjadi salah satu faktor penyebab tingginya insiden kecelakaan.

"Masih banyak kendaraan yang nekat jalan tanpa uji KIR. Padahal kasus rem blong dan gangguan teknis lain kerap berawal dari kelalaian itu," ucap Yazid kepada TribunJatim.com, di lokasi pada Rabu (19/11/2025). 

Selama operasi berlangsung, sekitar 180 unit kendaraan menjalani pemeriksaan.

Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya diketahui melakukan pelanggaran langsung di lokasi. 

Petugas tak memberi toleransi bagi pelanggar dan langsung melakukan penindakan di bawah pendampingan Satlantas Polres Jombang.

"Semua pelanggaran kami proses saat itu juga. Tidak ada dispensasi. Penilangan langsung diberlakukan di tempat. Sidang untuk para pelanggar dijadwalkan pada Kamis, 27 November 2025," tegasnya. 

Baca juga: Razia Gabungan di Tulungagung Jaring 39 Kendaraan, Terbanyak Uji KIR Mati dan Pengemudi Tanpa SIM

Langkah Pencegahan

Yazid menambahkan, operasi ini bukan sekadar agenda penertiban, melainkan langkah pencegahan agar potensi kecelakaan akibat masalah teknis kendaraan dapat ditekan.

Ia memastikan kegiatan serupa akan terus digelar di titik-titik rawan di Jawa Timur, mengingat masih banyaknya armada yang tidak memenuhi standar keselamatan.

"Ini langkah berkelanjutan. Kami akan memperluas operasi supaya keselamatan pengguna jalan benar-benar terjamin," beber Yazid.

Dengan hasil temuan yang cukup tinggi, Dishub Jatim meminta para pemilik kendaraan angkutan untuk lebih disiplin dalam melakukan uji KIR guna memastikan armada tetap layak dan aman saat beroperasi.

"Pastikan kendaraan aman dan laik jalan, tujuannya agar keselamatan tetap terjaga. Karena ada keluarga yang menunggu di rumah," pungkas Yazid. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved