Petugas Gabungan Gelar Operasi Besar di Jombang, 40 Kendaraan Dinyatakan Tak Laik Jalan
Selama operasi besar di Jombang berlangsung, 180 kendaraan jalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya diketahui melakukan pelanggaran.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
- 180 unit kendaraan terjaring operasi besar di Jembatan Timbang Mojoagung Jombang.
- 40 di antaranya diketahui melakukan pelanggaran.
- Petugas langsung melakukan penindakan di bawah pendampingan Satlantas Polres Jombang.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Dishub Jombang, Satlantas Polres Jombang serta Polisi Militer menggelar operasi besar di Jembatan Timbang Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (19/11/2025).
Razia ini menargetkan kendaraan angkutan yang kedapatan melanggar kewajiban uji berkala atau uji KIR, syarat wajib yang memastikan kelayakan armada di jalan raya.
Pemeriksaan dilakukan sejak pagi dengan pola penyisiran ketat.
Setiap kendaraan barang, angkutan orang, hingga bus pariwisata diarahkan masuk ke area jembatan timbang untuk diperiksa dokumen maupun kondisi teknisnya.
Menurut keterangan dari Kasi Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Jatim, Achmad Yazid, razia ini digencarkan setelah maraknya temuan kendaraan yang tetap beroperasi meski tidak laik jalan.
Fenomena itu, kata dia, menjadi salah satu faktor penyebab tingginya insiden kecelakaan.
"Masih banyak kendaraan yang nekat jalan tanpa uji KIR. Padahal kasus rem blong dan gangguan teknis lain kerap berawal dari kelalaian itu," ucap Yazid kepada TribunJatim.com, di lokasi pada Rabu (19/11/2025).
Selama operasi berlangsung, sekitar 180 unit kendaraan menjalani pemeriksaan.
Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya diketahui melakukan pelanggaran langsung di lokasi.
Petugas tak memberi toleransi bagi pelanggar dan langsung melakukan penindakan di bawah pendampingan Satlantas Polres Jombang.
"Semua pelanggaran kami proses saat itu juga. Tidak ada dispensasi. Penilangan langsung diberlakukan di tempat. Sidang untuk para pelanggar dijadwalkan pada Kamis, 27 November 2025," tegasnya.
Baca juga: Razia Gabungan di Tulungagung Jaring 39 Kendaraan, Terbanyak Uji KIR Mati dan Pengemudi Tanpa SIM
Langkah Pencegahan
Yazid menambahkan, operasi ini bukan sekadar agenda penertiban, melainkan langkah pencegahan agar potensi kecelakaan akibat masalah teknis kendaraan dapat ditekan.
Ia memastikan kegiatan serupa akan terus digelar di titik-titik rawan di Jawa Timur, mengingat masih banyaknya armada yang tidak memenuhi standar keselamatan.
"Ini langkah berkelanjutan. Kami akan memperluas operasi supaya keselamatan pengguna jalan benar-benar terjamin," beber Yazid.
Dengan hasil temuan yang cukup tinggi, Dishub Jatim meminta para pemilik kendaraan angkutan untuk lebih disiplin dalam melakukan uji KIR guna memastikan armada tetap layak dan aman saat beroperasi.
"Pastikan kendaraan aman dan laik jalan, tujuannya agar keselamatan tetap terjaga. Karena ada keluarga yang menunggu di rumah," pungkas Yazid.
Dishub Jombang
Jembatan Timbang Mojoagung
Jombang
Achmad Yazid
uji KIR
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Arti Kedutan Dipercaya Bawa Pertanda, Makna Menurut Primbon Jawa Kedutan Mata Kiri, Perlu Bersyukur |
|
|---|
| Sosok Polisi AKBP Saksi Kunci Kematian Dosen Tanpa Busana di Hotel, Keluarga Merasa Tak Wajar |
|
|---|
| Awan Panas Erupsi Gunung Semeru Mendekati Malang, Kesiapsiagaan Ditingkatkan |
|
|---|
| Tanda-tanda Angin Puting Beliung yang Perlu Diketahui Agar Bisa Antisipasi, Bisa Awan Cumulonimbus |
|
|---|
| Daftar Resmi Gaji Pensiunan PNS untuk Golongan I-IV yang Masih Berlaku hingga Sekarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-uji-KIR-Operasi-besar-kendaraan-muatan-oleh-tim-gabungan-Dishub-Jatim-di-jombang.jpg)