Apes, 7 Kali Mencuri Tanpa Ketahuan, Saat Kembali Lakukan Aksi Malah Ini yang Didapat. . .
Gunawan (19) sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian tanpa ketahuan. Saat akan melakukan aksinya lagi, malah ini yang ia dapatkan.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang warga di Jalan Dukuh Bungkal Surabaya bernama Gunawan (19) tertangkap polisi saat melakukan aksi pencurian handphone.
"Gunawan ini mencuri di rumah milik Eko Budi Santoso yang lokasinya di Perumahan Bukit Palma Blok C-2 No.21 Kecamatan Pakal, Surabaya, sekitar pukul 03.30 WIB tadi," jelas Kapolsek Pakal, Kompol I Gede Suartika, Jumat (2/6/2017).
Sebelum tertangkap, pria pengangguran itu sempat sembunyi di genting seorang rumah warga.
Menurut Kompol I Gede Suartika, modus yang digunakan tersangka sebelum mencuri yakni memanjat tembok pembatas perumahan dari kampung yang bersandingan.
Baca: Apes, Hendak Curi Motor, Dua Pria Ini Malah Ketahuan Oleh sang Pemilik
Lalu melihat ada sebuah jendela rumah yang terbuka, saat itulah tersangka masuk ke dalam rumah targetnya.
Korban yang sedang terlelap itu lalu terbangun seketika, terkejut mengetahui seorang pria tak dikenal masuk dalam kamarnya.
Seketika itu korban berteriak.
"Saat aksinya dipergoki pemilik rumah, pelaku ini melarikan diri ke atas genting rumah tetangga korban. Lalu korban menelepon petugas keamanan di sekitar Bukit Palma. Mendengar ada laporan, anggota patroli dari security setempat langsung mengejar tersangka," ujar Kompol I Gede Suartika.
Setelah satu jam berkeliling, akhirnya tersangka ditemukan dan ditangkap di atas genting rumah seorang warga yang lokasinya berdekatan dengan gardu listrik, sekitar satu blok dari rumah korban.
"Sebuah HP yang dicuri tersangka disimpan dalam saku depan celana sisi kanan, lalu tersangka dibawa ke Polsek Pakal," ujar Kompol I Gede Suartika.
Baca: Pria Ini Dua Kali Curi Kacang di Gudang Milik Mantan Bosnya, Begini Nasibnya Sekarang
Saat dibawa ke polisi dan diperiksa selama beberapa jam, tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa di tujuh tempat yang berbeda.
"Wilayah yang pernah dimasukki tersangka yaitu Lakarsantri dan Wiyung," tutur Kompol I Gede Suartika.