Astaga, Pakai Bahan Kimia Berbahaya, Pabrik ini Sulap Beras Kotor Penuh Kutu Jadi Beras Premium
"Kami akan kirim bahan kimia yang digunakan pabrik pengolah beras ke labfor Polda Jatim,"
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Diduga menggunakan bahan kimia berbahaya, pabrik pengolah beras dan minyak goreng di Desa Pringu, Kecamatan Bululawang digerebek tim ketahanan pangan Kabupaten Malang, Senin (5/6/2017).
Pabrik pengolah beras tersebut sudah beroperasi selama 1,5 tahun. Tapi hingga kini belum memiliki perizinan dari Pemkab Malang.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, tim pangan Polres Malang menemukan beras sudah diolah dan siap diolah diduga menggunakan bahan kimia dalam gudang pabrik mencapai 140 - 150 ton.
Baca: Pabrik Miras Impor Tomy Stanley dan Jack Donald Digerebek, Isinya Sangat Mengagetkan
Dimana bahan kimia yang digunakan tersebut untuk memutihkan beras, menghaluskan beras, dan menghilangkan kutu.
Dengan proses tak wajar itu, beras hasil olahan pabrik disulap menjadi beras 'premium' yang harganya sangat mahal.
"Atas temuan tersebut kami akan kirim bahan kimia yang digunakan pabrik pengolah beras ke labfor Polda Jatim. Ada kandungan berbahaya jika dikonsumsi manusia atau tidak dari bahan kimia tersebut," kata Yade yang memimpin langsung penggerebekan pabrik pengolah beras.

Menurutnya, beras yang diolah dalam pabrik tersebut awalnya beras kotor dan masih bercampur katul berwarna kecoklatan, serta penuh kutu. Beras tersebut berasal dari wilayah Jombang.
Setelah dilakukan pengolahan diduga menggunakan bahan kimia itu menjadikan beras terlihat putih bersih, halus, dan sedikit beraroma.
Beras yang telah diolah tersebut, menurut Yade Setiawan Ujung, dimasukkan dalam kemasan dan dikirim ke sejumlah daerah. Seperti ke wilayah Malang Raya, Kediri, Surabaya, Kalimantan (Pangkalan Bun), dan sebagainya.
"Sementara hanya di wilayah edar beras hasil olahan pabrik tersebut, namun kami masih terus kembangkan wilayah edar beras diduga berbahaya itu," tegasnya, didampingi Kasatreskrim Polres Malang, AKP Azi Pratas Guspitu.
Baca: Mokong, Hotel dan Karaoke Wiraraja Pamekasan Ditutup Paksa
Untuk sementara waktu, pabrik pengolah beras yang setiap harinya mampu mengolah hingga 40 - 50 ton beras dengan sekitar 10 merk di kemasan tersebut disegel dan tidak boleh beroperasi.
Apalagi ternyata operasional pengolahan beras tersebut belum ada izin resmi dari Pemkab Malang.
"Jadi pabrik ini kami segel dan tutup dahulu sampai penyelidikan selesai. Termasuk izin beroperasi juga harus dimiliki semua dahulu," tandasnya.
