Dikaitkan Dengan Kasus Penyuapan di DPRD Jatim, Kadis Perindag Tetap Bekerja di Kantornya
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Mohammad Ardi disebut-sebut KPK terkait dengan kasus penyuapan yang melibat Ketua Komisi B DPRD
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Mohammad Ardi disebut-sebut KPK terkait dengan kasus penyuapan yang melibat Ketua Komisi B DPRD Jatim, M Basuki.
Kendati begitu, dia tetap tampak berada di kantor seperti biasa, begitu juga para staf dan karyawan yang tetap seperti biasa.
Baca: Tim KPK Bawa Data dari Sejumlah Ruang kantor Dinas peternakan
Ketika ditanya soal isu kasus penyuapan yang sedang marak, Ardi mengaku sangat prihatin dan memohon doa agar kepala-kepala OPD di Jatim diberi kekuatan.
Ia juga tidak mau berkomentar lebih lanjut karena menurutnya hal tersebut bukan wewenangnya.
Baca: Pemkot Malang Gandeng KPK , Tujuannya Ini
"Saya belum mau berkomentar, saya menunggu keterangan saja dari lembaga terkait," tambahnya.
Seperti diketahui Kepala Dinas Peternakan Jatim dan Kepala Dinas Pertanian Jatim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus penyuapan kepada Ketua Komisi B DPRD Jatim.
Hal tersebut juga menyeret banyak nama Kepala Dinas lain seperti Kadis Perkebunan, dan Kadis Perindag Provinsi Jatim.