Demi Proyek Trem, Rumah Warga di Simpang Dukuh Surabaya Mulai Dirobohkan
Sebanyak tiga alat berat dikerahkan Pemkot Surabaya untuk merobohkan dan meratakan bangunan.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Sebanyak empat persil lahan milik warga yang sudah dibeli oleh Pemkot di Jalan Simpang Dukuh dirobohkan pada Jumat (9/6/2017) pagi.
Sebanyak tiga alat berat tampak sibuk meratakan bangunan yang sudah ditinggalkan pemiliknya tersebut.
Rumah warga tersebut dibebaskan pemkot terkait untuk perencanaan pelebaran Jalan Simpang Dukuh sebagai konsekuensi proyek trem yang akan melintas di Jalan Tunjungan.
Rencananya arus lalu lintas kendaraan di Jalan Tujungan akan dialihkan melalui Jalan Simpang Dukuh ini.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini turut turun dalam proses eksekusi bangunan warga ini. Risma tampak ikut mengarahkan petugas dan membagikan masker untuk warga yang menonton proses eksekusi tersebut.
“Ini gunanya untuk pengalihan jalur di Jalan Tunjungan, kan semula empat lalu kita potong menjadi tiga lajur. Dua jalur untuk trem dan satu jalut untuk mengarah ke barat,” kata Risma di lokasi.
Baca: Anggaran Trem Surabaya Dicoret, Risma dan Pejabat Pemkot Kompak Tutup Mulut
Ia berharap, lantaran saat ini proyek fisik trem sudah dimulai, persiapan pengalihan arus di Jalan Simpang Dukuh ini juga sudah rampung.
Total, ada sebanyak 23 persil lahan milik warga yang dibebaskan. Sedangkan yang saat ini masih dalam proses konsinyasi ada sebanyak tujuh persil.
Proses pembebaskan ini sudah dilakukan sejak tahun lalu. Dan saat ini masih ada sebanyak tujuh persil yang masih proses konsinyasi di pengadilan.
“Uangnya sudah ada di pengadilan. Jadi saya sekarang masih menunggu dari Polres siapnya eksekusinya kapan. Memang ada masalah saya minta selesaikan dulu, ada sertifikatnya punya orang lain, bukan milik warga,” jelasnya.
Baca: Risma Sebut 46 Mobdin Mewah Untuk Anggota DPRD Surabaya, Tapi Politisi ini Malah Tegas Menolak
Namun ia memastikan proses pemberesan masalah sertifikat ini tidak akan mengaggu proses untuk pembebasan lahan. Lantaran uang konsinyasinys udah dititipkan ke pengadilan.
Untuk pengerjaan Jalan Simpang Dukuh, akan ditambah selebar delapan meter. Dan ditambah dua meter untuk pedestrian.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan, tidak ada penolakan warga dalam eksekusi bangunan di Jalan Simpang Dukuh kali ini.