Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Jombang Gerojok Rp 77 Miliar untuk THR dan Gaji Ke-13 Pegawai, Sayangnya . . .

Padahal pegawai yang berhak mendapatkan THR dan gaji-13 mencapai hampir 10 ribu orang.

Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock
Ilustrasi THR 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang menyiapkan anggaran Rp 77 miliar lebih untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 para ASN (aparatur sipil negara).

Hanya saja, untuk pebayarannya, masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait mekanisme pencairan anggaran tersebut.

"Dana Rp 77,254 miliar sudah siap untuk THR dan gaji-13. Namun kapan pencairannya kami belum bisa memastikan. Soalnya masih menunggu edaran dari pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Eka Suprastya, kepada Surya, Jumat (9/6/2017).

Eka merinci, dana sebesar itu terbagi menjadi dua. Untuk THR sebesar Rp 35 miliar. Sedangkan gaji-13 sebanyak Rp 42 miliar. Jumlah THR dan gaji-13 yang diterima masing-masing pegawai memang berbeda.

THR, menurut Eka, tidak ada tunjangan, sedangkan gaji-13 terdapat tunjangan.

"Yang pasti jumlah PNS atau ASN aktif yang berhak mendapatkan THR dan gaji-13 sebanyak 9.845 orang," pungkas Eka. (Surya/sutono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved