Pungli di BPN Surabaya II Sudah Berlangsung Sejak Lama, Ini Kata Polisi Selengkapnya
Tim Saber Pungli Polretabes Surabaya mencurigai dugaan pungutan liar (Pungli) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II sudah berjalan lam
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Saber Pungli Polretabes Surabaya mencurigai dugaan pungutan liar (Pungli) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II sudah berjalan lama.
Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan, praktik dugaan pungli tidak diorganisir dan dikumpulkan dalam buku rekening bank sebagai dana taktis.
"Awalnya dikelola seseorang di sana (BPN Surabaya II)," sebut AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan di gedung Satreskrim Polretabes Surabaya, Minggu (11/6/2017).
Ternyata, lanjut AKBP Shinto Silitonga, kegiatannya makin berani dan dianggap seperti sudah jadi budaya. Akhirnya kegiatan pungutan liar di bagian Seksi Pengukuran BPN Surabaya II dibuatkan buku tabungan bank dan dikelola mereka.
Sesuai hasil penyidikan yang sudah dilakukan kelima orang staf Seksi Pengukuran yang ditangkap pada Jumat (9/6/2017) lalu, buku tabungan dibuat atas nama Bayu Sasmito, seorang PHL (pegawai harian lepas) BPN Surabaya II.
"BS membuka rekening Bank Jatim pada November 2015. Buku rekening itu sudah kami sita sebagai salah satu barang bukti," terang AKBP Shinto Silitonga.
Rekening tabungan itu sengaja dibuat, ucap Shinto, diperuntukan menampung dana-dana dari para pemohon pengukuran tanah yang ingin mendapat layanan lebih cepat. Besaran tarif sesuai dengan luasan tanah.
"Kami terus memeriksa dan akan print out buku tabungan guna mengetahui dana masuk dan keluar dari aktifitas indikasi korupsi BPN Surabaya II," ujar AKBP Shinto Silitonga.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tanggerang ini menambahkan, fluktuasi aliran danna di buku rekening akan terus dipelajari. Ada dana masuk Rp 10 juta, ada 16 juta, tapi didak lama kemudian ada dana keluar Rp 2 juta dana Rp 3 juta. Pihaknya ingin mengetahui uang yang masuk dan keluar untuk apa dan mengalir ke siapa saja.
Baca: Satu Orang Resmi Sebagai Tersangka Pungli di BPN Surabaya II
"Sementara CN (Chalidah Nazar) staf pengururan BPN suah jadi terangka, kami akan periksa lebih jauh untuk staf di atas CN. Sangat terbuka untuk tentukan tersangka lainnya," aku AKBP Shinto Silitonga.
Seperti diketahui, tim Saber Pungki Polretabes Surabaya menangkap lima orang staf
Seksi Pengukuran BPN Surabaya II, Jumat (11/6/2017) lalu. Kelimanya, yakni Chalidah Nazar (48), staf Seksi Pengukuran, Slamet (56), Kasubsi Tematik dan Potensi Tanah, Aris Prasetya (38), staf Seksi Pengukuran, Bayu Sasmito (33), PHL BPN Surabaya II (pegawai harian lepas) dan Alvin Nurahmad Rivai (21), PHL BPN Surabaya II.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan uang tunai Rp 8 juta, kuitanisi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBB), tiga lembar Surat perintah Setor (SPS), 12 berkas pemohon dan buku reknening Bank Jatim. (Surya/ Fatkhul Alamy)