Satu Orang Resmi Sebagai Tersangka Pungli di BPN Surabaya II
Tim Saber Pungli Polretabes Surabaya terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli di kantor BPN Surabaya II. Dari lima orang yang di
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Saber Pungli Polretabes Surabaya terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli di kantor BPN Surabaya II. Dari lima orang yang ditangkap, satu orang sudah ditetapkan sebagai terangka oleh penyidik.
Satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Chalidah Nazar (48). Perempuan yang merupakan PNS dan staf Seksi Pengukuran BPN Surabaya II ditetapkan tersangka, lantaran dia yang tertangkap OTT dan polisi menemukan barang bukti uang Rp 8 juta di laci meja kantornya dan diduga hasil pungli dari pemohon.
"CN inilah yang berperan mengelola dana taktis (pungli) yang dibayar oleh pemohon saat mengajukan pengukuran tanah. Sedangkan empat orang lainnya sementara masih saksi," sebut AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, Minggu (11/6/2017).
AKBP Shinto Silitonga menuturkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru karena penyidikannya baru tahap awal.
Sementara, etelah ditetapkan sebagai tersangka, Chalidah Nazar sakit diabetes dan hipertensi. Perempuan itu saat ini sudah dibantarkan ke salah satu rumah sakit guna menjalani perawatan.
"Tersangka sakit dan sekarang berada di rumah sakit. Tekanan darahnya tinggi dan mengalami diabetes," tutur AKBP Shinto Silitonga tanpa menjebut rumah sakit mana tempat tersangka dirawat.
Baca: Ingat-ingat! Besok, Hasil SBMPTN Diumumkan
Saat ditanya berapa besar jumlah pungli yang dilakukan oknum pegawai Seksi Pengukuran BPN Surabaya II untuk setiap meter tanah, Shinto belum mengetahui. Penyidik masih mendalami.
"Kami masih memerika aliran uang yang masuk ke buku tabungan yang dibuat atas nama BS (Bayu Sasmito). Melihat aliran uang masuk, jumlahnya fluktuatif. Ada uang masuk Rp 10 juta, ada yang Rp 16 juta, besarannya pungutan tergantung luas tanah," tutur AKBP Shinto Silitonga.
Diberitakan sebelumnya, tim Saber Pungki Polretabes Surabaya menangkap lima orang staf Seksi Pengukuran BPN Surabaya II, Jumat (11/6/2017) lalu. Selain Chalidah Nazar, petugas mengamankan Slamet (56), Kasubsi Tematik dan Potensi Tanah, Aris Prasetya (38), staf Seksi Pengukuran, Bayu Sasmito (33), PHL (pegawai harian lepas) BPN Surabaya II dan Alvin Nurahmad Rivai (21), PHL BPN Surabaya II. (Surya/ Fatkhul Alamy)