Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jaringan Maling Ini Diciduk Polisi Usai Gasak Motor di Empat TKP di Surabaya

Sebanyak tujuh tersangka jaringan pencuri motor asal Ambengan Surabaya ditangkap polisi.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Nur Ika Anisa
Geng Maling Motor Ambengan Diciduk Polisi, Selasa (13/6/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak tujuh tersangka jaringan pencuri motor asal Ambengan Surabaya ditangkap polisi.

Pelaku masing-masing berinisial, FS (21), YS (20), RS (19), HD (20), RRP (17), KM (17), JS (17).

Seluruhnya merupakan warga asal Jalan Ambengan Batu Surabaya.

"Yang dikenal kelompok Ambengan. Dari tujuh tersangka, tiga di antaranya masih anak-anak adalah yang bertempat tinggal bertetanggaan di daerah Ambengan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga saat rilis kasus di depan Gedung Anindita, Selasa (13/6/2017).

Baca: BREAKING NEWS : KPK Datangi Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim

Menurut tersangka FS, geng ini dibentuk sekitar enam bulan yang lalu.

Bermula dari pertemanan, ketujuh orang ini kemudian saling mengajarkan cara mencuri.

Kemudian mereka melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian perkara.

Menurut laporan polisi, jaringan Ambengan ini telah mencuri motor di empat TKP Surabaya.

Tercatat, geng ini sempat mencuri motor di Jalan Semampir Selatan, Senin (7/6/2017) dan di Jalan Semampir Tengah Senin (29/5/2017).

Baca: Pegawai DP5A Risau Karena PP 23 tahun 2014, Ada Apa?

Kemudian di Jalan Tambak Medokan, Senin (17/6/2017) dan pada tanggal 29 mei 2017 kembali melakukan aksinya di Jalan Semampir Tengah.

Empat tersangka mendekam di Tahanan Polrestabes Surabaya, sedangkan tiga tersangka yang di bawah umur ditempatkan di Bapas Surabaya.

"Satu orang masih menjadi buron," ujar Shinto.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved