Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demi Jaga Bangunan Cagar Budaya, Anugrah Ariyadi Usulkan Ini pada Disbudpar

Dari bangunan cagar budaya, ada yang masih dimiliki warga dan belum dibebaskan menjadi aset kota.

Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
tribunjatim.com/nurulaini
Anugrah Ariyadi, Anggota Komisi D DPRD Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Surabaya memiliki banyak bangunan bersejarah.

Sebagian bangunan telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Dari bangunan cagar budaya, ada yang masih dimiliki warga dan belum dibebaskan menjadi aset kota.

Karena kepemilikan masih menjadi milik warga, dikhawatirkan keberadaan cagar budaya tersebut tidak terjaga.

Baca: Suka Kopi tapi Gak Pengen Buat Noda di Gigi? Clear Coffee Ini Pasti Cocok Buat Kamu!

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi, mengusulkan agar semua bangunan cagar budaya ditandai dengan plakat permanen.

"Agar tidak ada lagi cagar budaya yang dihancurkan dengan alasan tidak tahu kalau itu cagar budaya," kata Anugrah, Rabu (14/6/2017).

Usulan tersebut telah diutarakan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya.

Selama ini, kata Anugrah sudah ada beberapa bangunan cagar budaya yang dipasang plakat, namun bentuknya sederhana dan mudah dilepas.

Baca: Ramadan Ceria Yello Hotel Surabaya, Ajak Anak Yatim Piatu Bermain dan Buka Puasa Bersama

Hal tersebut masih memungkinkan warga melepas plakat lalu membongkarnya.

"Plakatnya yang lebih permanen, bisa marmer biar tidak bisa dicopot," jelas Anugrah.

Apalagi ketika pemilik sudah berganti nama atau diberikan pada pewaris, sedangkan pewaris tidak tahu bahwa bangunan yang ia miliki termasuk dalam cagar budaya.

"Ini dilakukan agar bangunan cagar budaya di Surabaya tidak mudah hilang," kata Politisi PDIP tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved