Demi Jaga Bangunan Cagar Budaya, Anugrah Ariyadi Usulkan Ini pada Disbudpar
Dari bangunan cagar budaya, ada yang masih dimiliki warga dan belum dibebaskan menjadi aset kota.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
Diketahui, kasus pembongkaran sepihak pada bangunan cagar budaya di Surabaya pernah terjadi.
Baca: Calon Jamaah Umrahnya Mengadu ke Polda Jatim, Ini Tanggapan Biro PT Tabung Haji Umroh
Yakni bangunan Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar yang masuk kategori cagar budaya telah diratakan.
Karenanya, Anugrah mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata segera mendata bangunan bersejarah yang kemudian bisa masuk kategori cagar budaya.
Setelah itu, dapat dilakukan pemasangan plakat sebagai penanda bangunan tersebut termasuk cagar budaya.
Berita Terkait