Pejabat di Mojokerto Ditangkap KPK, Gubernur Jatim: Itu Bentuk Clean and Good Goverment
Ketua DPRD kota Mojokerto, dua wakil Ketua DPRD kota Mojokerto, Kepala Dinas PU, dan Kepala Dinas Pendidikan kota Mojokerto dibawa oleh penyidik...
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua DPRD kota Mojokerto, dua wakil Ketua DPRD kota Mojokerto, Kepala Dinas PU, dan Kepala Dinas Pendidikan kota Mojokerto dibawa oleh penyidik KPK pada hari Sabtu (17/6/2017).
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo atau Pakde Karwo mendukung apa yang dilakukan KPK tersebut sebagai bentuk clean and good goverment.
Ia juga menceritakan bagaimana ketika Kepala Dinas Peternakan Jatim dan Kepala Dinas Pertanian Jatim di tangkap KPK karena dugaan kasus penyuapan kepada Ketua Komisi B DPRD Jatim, Pakde Karwo segera menunjuk Pelaksana Tugasnya (PLT).
Baca: Walikota Mojokerto : Serahkan Proses Hukum Kepada KPK
"Makanya saat kasus DPRD, langsung 1x24 jam saya PLT kan," tambah Pakde Karwo
Pakde Karwo menambahkan bahwa langkah tersebut akan menawarkan iklim investasi yang baik
"Jadi investor akan tertarik kalau clean and good goverment," tambahnya.
Pakde Karwo juga menambahkan bahwa untuk mencegah adanya KKN suprastuktural seperti antara OPD dengan DPRD memang sulit.
Baca: Kisah Staf DPRD Jatim Yang Sempat Ditangkap dan Dibebaskan KPK Saat OTT Kasus Penyuapan
Proses IT Tracking untuk lingkungan pemprov, dan dari Pemprov ke masyarakat sudah ada, sehingga bisa digunakan untuk mendeteksi KKN.
"tapi antara pemprov ke DPRD itu belum ada," tutup Pakde Karwo.