Kisah Staf DPRD Jatim Yang Sempat Ditangkap dan Dibebaskan KPK Saat OTT Kasus Penyuapan
Mohandoko adalah staf Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjutjuk Sunario. Dia merupakan sosok yang sempat ikut dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat...
Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mohandoko adalah staf Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjutjuk Sunario.
Dia merupakan sosok yang sempat ikut dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan pada Senin (5/6/2017).
Diketahui Mohan sapaan akrabnya, dibawa oleh tim KPK beserta dua orang staf Komisi B lainnya, yakni Santoso dan Agung.
Dirinya mulai menceritakan awal mula kejadian hingga dibawa KPK.
Baca: Dua Kepala Dinasnya Dipanggil KPK Jadi Saksi, Gubernur Jatim Belum Mau Tunjuk PLT
"Awalnya saya kan disuruh sama pak Wakil Ketua DPRD, Tjutjuk Sunario untuk mengurus tiket kunjungan kerja Dewan Jatim ke Jogja, nah kebetulan waktu itu yang mau kunjungan Komisi B," kata pria tersebut saat diwawancarai Tribunjatim.com pada Selasa (13/6/2017) di lorong Gedung DPRD Jatim.
Rencananya Komisi B akan melakukan Kunjungan kerja ke Jogja besoknya, yakni hari Selasa (6/6/2017).
Saat itu ia mengambil beberapa dokumen yang dianggap penting untuk pengurusan tiket perjalanan kunker anggota Komisi B.
Dia mengaku kaget ketika ada lima petugas KPK langsung masuk ke dalam ruang Ketua Komisi B dan Ruang Staf dan mengunci ruangan dari dalam.
Baca: Lembaganya Diobok-obok dan Anggotanya Dicokok, Ketua DPRD Jatim Pasrah KPK
"Saat itu saya bersama staf Komisi B ada di dalam, terus pihak KPK menggeledah dalam ruangan tersebut. Tak lama petugas KPK keluar dari ruangan dan kami tiga orang staf dewan ikut dibawa," ungkapnya sembari mengingat-ingat.
Ia beserta kedua staf lainnya dari Sekretariat Dewan Jatim langsung dibawa KPK menuju Polda Jatim.
Tim KPK juga terlihat membawa dokumen tertentu yang belum diketahui apa isinya.
Ruang Ketua Komisi B beserta ruang staf juga tampak disegel menggunakan stiker dan garis KPK.