Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diminta KIA Saat Daftarkan Anak Sekolah, Warga Surabaya Kebingungan dan Serbu Dispenduk

Orang tua kelimpungan saat tahu KIA ternyata menjadi salah satu syarat untuk mengurus pendaftaran siswa baru.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Suasana kantor Dispendukcapil di Siola, Selasa (20/6/2017) yang ramai didatangi warga pengajukan administrasi kependudukan. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan anak memiliki kartu identititas sangat dikeluhkan oleh warga Surabaya.

Pasalnya di Surabaya belum bisa melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Media sosial pemerintah Kota Surabaya dan juga sapa warga banyak yang mulai menanyakan bagaimana cara mendapatkan KIA.

Terlebih KIA ternyata menjadi salah satu syarat untuk mengurus pendaftaran siswa baru di sekolah tingkat dasar.

Baca: Terima Suap Fantastis, Ketua Panitia PPDB SMPN 2 Tulungagung Ditangkap Tim Saber Pungli

Salah satu yang mengalami adalah Yulia Rahmawati, warga Sambikerep Surabaya. Ia sempat mendatangi kantor Dispendukcapil namun tidak diberikan solusi.

"Saya mau menyekolahkan anak saya sekolah SD di Bali. Ternyata salah satu syaratnya adalah harus punya KIA. Padahal anak saya nggak punya," ujarnya, Selasa (20/6/2017).

Ia pun sempat beberapa kali meminta penjelasan lewat kolom pengaduan di pemkot namun belum ditanggapi.

Hingga ia mendatangi Dispendukcapil dan mengetahui bahwa KIA di Surabaya belum bisa dibuat.

"Saya juga bingung. Kalau akte kelahiran saja anak saya sudah punya. KIA yang belum punya, lalu penggantinya seperti apa belum tahu," katanya.

Baca: Ternyata, Banyak Kepala SMP Belum Paham Teknis PPDB Online

Hal senada juga disampaikan Hulaim, masih lewat kolom keluhan warga Pemkot Surabaya, ia mengadu tentang adanya permintaan KIA.

"Saya belum pernah dengar dan baru tahu kalau anak sekarang harus punya KTP. Lalu apa yang harus saya lalukan saya butuh penjelasan," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapi) Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, memang pertanyaan dan keluhan dari warga terkait KIA cukup banyak.

Baca: 28 PTN Baru Kompak Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi, Tujuan Besar Inilah yang Dibidik

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved