Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seorang Napi Lapas Sidoarjo Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, Mau Kerja Begini Setelah Bebas

Lukmanul Hakim, napi Lapas Klas II A, adalah warga Gedangan, Sidoarjo, yang terjerat kasus pil koplo dan divonis 1 tahun 6 bulan.

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Lukmanul Hakim (tiga dari kanan), napi Lapas Klas II A, Sidoarjo, yang mendapatkan remisi bebas di Hari Raya Idul Fitri 1438. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Senyum bahagia nampak dari kedua bibir Lukmanul Hakim (32).

Ia beberapa kali terlihat mengembangkan senyumnya, setelah mendapat remisi bebas di Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

Remisi khusus itu diberikan secara simbolis oleh PLT Kemenkumham Kanwil Jatim, Ajar Anggono, di Lapas Klas II A, Sidoarjo.

Total yang mendapat remisi khusus Idul Fitri 1438 H berjumlah dua orang di Lapas Klas II A, Sidoarjo.

Baca: Sebanyak Seribu Lebih Napi Jatim Tak Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, Ternyata Ini Syaratnya

Lukmanul Hakim, napi Lapas Klas II A, adalah warga Gedangan, Sidoarjo, yang terjerat kasus pil koplo dan divonis 1 tahun 6 bulan.

"Saya sudah menjalani masa tahanan 1 tahun 4 bulan," ungkap Lukmanul Hakim kepada wartawan, Kamis (22/6/2017).

Baru pada tanggal 25 Juni nanti dirinya bisa pulang ke rumah.

Baca: Tanyakan Apa yang Salah dari Suka Sesama Jenis, Selebgram Ini Dibilang Netizen Norak

Pria yang mempunyai 1 anak ini mengungkapkan kebahagiaannya.

Sudah lama ia tidak berkumpul bersama keluarganya.

Lukmanul Hakim juga sudah mempunyai rencana ketika sudah keluar dari penjara.

"Rencana saya kalau keluar nanti, kerja bantu adik yang sekarang usaha jualan es," tukas Lukman.

Baca: Mertua Tiba-tiba Datang, Pergoki Menantu Lagi Asyik Sama Selingkuhan yang Disembunyikan di Sini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved