Layanan SIM Malam di Taman Bungkul Surabaya Kembali Buka Pasca Insiden Pembakaran

Layanan SIM Taman Bungkul Night Service (SIMANIS) mulai beroperasi lagi pasca insiden pembakaran

Tayang:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
BUKA LAGI - Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya tampak melayani warga yang mengajukan perpanjangan SIM di meja pelayanan SIMANIS Taman Bungkul. Layanan malam hari ini kembali dibuka setelah sempat terhenti akibat insiden pembakaran pos polisi pada akhir Agustus lalu. 

Poin Penting : 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah sempat terhenti akibat insiden pembakaran pos polisi di Taman Bungkul pada 28 Agustus lalu, layanan perpanjangan SIM malam hari atau SIM Taman Bungkul Night Service (SIMANIS) mulai beroperasi lagi.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, layanan SIMANIS kembali normal sejak Jumat (12/9/2025). 

"Melihat antusiasme masyarakat tinggi (banyak mengurus SIM malam) secepat mungkin program kami segera lakukan recovery," ujarnya, Minggu (14/9).

Selain di Taman Bungkul, layanan SIM malam juga tersedia di kawasan Kota Lama Surabaya. 

Galih menjelaskan, tingginya antusiasme masyarakat membuat kepolisian segera memulihkan program tersebut. 

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Mobil Tabrak Tiang Rambu Underpass Surabaya - Remaja Pacitan Dinodai Ayah Kandung

Banyak warga dinilai lebih memilih malam hari karena tidak mengganggu aktivitas kerja, sehingga layanan itu diputuskan untuk segera diaktifkan kembali.

Hal senada disampaikan KBO Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Satriono. Ia menyebut SIM malam memang jadi pilihan warga karena lebih praktis. Sebab, waktu malam bagi masyarakat lebih fleksibel.

SIMANIS beroperasi setiap hari pukul 18.00–21.00 WIB. Persyaratannya sama dengan pengurusan di Satpas Colombo. 

Yakni membawa SIM lama dan KTP. Pemohon juga wajib menjalani tes kesehatan seharga Rp50 ribu dan tes psikologi Rp100 ribu.

Untuk retribusi, biaya perpanjangan SIM C (motor) Rp80 ribu, sementara SIM A (mobil) Rp100 ribu.

Baca juga: Berkas Kasus Perusakan dan Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya Sudah sampai di Kejaksaan

Sementara layanan ini belum melayani SIM angkutan berat seperti bus dan truk. Meski begitu, warga dari luar kota tetap bisa mengurus perpanjangan di Surabaya, selama masih WNI dan masa berlaku SIM belum habis.

Jika peminat semakin banyak, Satlantas membuka peluang menambah lokasi layanan.

"Sekarang ada dua titik. Kalau ke depan pemohon makin membludak, tentu akan kami tambah,” pungkas Satriono.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved