Operasi Ramadniya 2017 Sudah Berjalan 9 Hari, Ada 20.942 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas
Operasi Ramadniya 2017 yang dilakukan oleh Polda Jatim sudah berjalan sembilan hari, jumlah pelanggar lalu lintas telah mencapai 20.942 kasus.
Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Operasi Ramadniya 2017 yang dilakukan oleh Polda Jatim sudah berjalan sembilan hari dari totalnya 16 hari operasi, Rabu (28/6/2017).
Namun, jumlah pelanggar lalu lintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat dari lintas utara, tengah, maupun selatan di Jawa Timur telah mencapai 20.942 kasus.
Pelanggar tersebut terdiri dari 13.348 penilangan dan 7.594 teguran.
Dari keterangan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, tren pelanggaran tahun 2017 naik dibandingkan tahun 2016.
"Untuk penilangan pada tahun 2016 sebanyak 4.965 kasus, jadi trennya naik sebesar 62,8 perse. Sedangkan untuk teguran pada tahun 2016 sebanyak 4.853 kasus, jadi trennya naik sebesar 36,09 persen," paparnya.
Baca: Hari raya Idul Fitri Baru Dirayakan, Polsek Wonokromo Temukan 141 Botol Miras Siap Jual
Kasus pelanggaran tersebut berada dalam cakupan hitungan jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat dari hasil analisis dan evaluasi (anev) Operasi Ramadniya 2017.
Selama sembilan hari Operasi Ramadniya 2017, jumlah kendaraan yang tercatat masuk melalui lintas utara (pantura) dengan jalur Tuban-Lamongan-Surabaya sebanyak 51.131 untuk roda dua dan 34.963 untuk roda empat.
Sedangkan kendaraan yang tercatat keluar dari jalur sebaliknya sebesar 51.966 untuk roda dua dan 33.078 untuk roda empat.
Kemudian, untuk kendaraan yang masuk melalui lintas tengah dengan jalur Ngawi-Madiun-Nganjuk-Surabaya tercatat sebesar 46.321 untuk roda dua dan 59.783 untuk roda empat.
Baca: Antisipasi Pendatang Tanpa Tujuan Jelas, Pemkot Surabaya Gelar Operasi Yustisi Pasca Liburan
Sedangkan kendaraan yang keluar dengan jalur sebaliknya tercatat sebesar 66.349 untuk roda dua dan 56.967 untuk roda empat.
Untuk kendaraan yang masuk melalui lintas selatan dengan jalur Malang-Pasuruan-Surabaya tercatat sebesar 58.599 roda dua dan 75.486 roda empat.
Sedangkan kendaraan yang keluar dengan jalur sebaliknya tercatat sebesar 84.365 roda dua dan 60.019 roda empat.