Sampah Cemari Kali Surabaya, Akan Ada Petugas Buat Pergoki Warga yang Nyampah Sembarangan
Mendapati banyaknya sampah yang mencemari sungai Kali Surabaya, ini yang akan dilakukan Kepala Badan Lingkungan Hidup
Penulis: Nurul Aini | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mendapati banyaknya sampah yang mencemari sungai Kali Surabaya, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Musdik Ali Suhudi akan memaksimalkan tindakan pencegahan.
Sampah plastik, organik, popok bayi, dan banyak jenis sampah, masih ditemukan mengapung di badan sungai Kali Surabaya.
Sampah ini, menurutnya, akibat kebiasaan warga membuang sampah di sungai.
Upaya pencegahan yang akan dilakukan tersebut akan kolaborasi bersama Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait.
Dalam hal ini yaitu bersama Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau, Dinas Kesehatan, dan Kelurahan/Kecamatan.
Baca: Peringati Hari Narkotika Nasional, Polisi Gerebek Kos dan Apartemen di Surabaya, Apa Tujuannya?
Musdik mengakui, rendahnya kesadaran warga Surabaya dilihat dari masih kerapnya membuang sampah di badan sungai.
Karenanya, BLH akan melakukan tindakan tegas pada warga yang ketahuan membuang sampah di sungai.
Satu di antaranya yaitu menempatkan petugas untuk berjaga di bantaran sungai.
Petugas ini berguna untuk menangkap basah warga yang membuang sampah di sungai.
"Penempatan petugas di lokasi yang kerap menjadi tempat pembuangan sampah," jelas Musdik, Senin (10/7/2017).
Baca: Ini Dua Tim Penghuni Papan Atas Liga 1 dengan Torehan Penalti Terbanyak Hingga Pekan ke-13
Jika ada warga yang kedapatan membuang sampah di sungai, maka akan diproses yustisi, yakni pendataan identitas kependudukan.
Selanjutnya akan berlaku tindakan sesuai Peraturan Daerah, yakni pidana ringan.