Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sampah Cemari Kali Surabaya, Akan Ada Petugas Buat Pergoki Warga yang Nyampah Sembarangan

Mendapati banyaknya sampah yang mencemari sungai Kali Surabaya, ini yang akan dilakukan Kepala Badan Lingkungan Hidup

Penulis: Nurul Aini | Editor: Alga W
ISTIMEWA
Tim ecoton saat menyusuri sampah popok bayi di Sungai PDAM Karang Pilang 

Sebab pembuangan sampah di sungai dan bukan pada tempatnya, termasuk melanggar ketertiban umum.

Peraturan tersebut terdapat di Peraturan Daerah No 2 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Akan berlaku sesuai aturan, pembuang sampah akan ditangkap dan dikenai sanksi sesuai Perda yang berlaku," imbuh Musdik.

Hukuman tersebut diharapkan dapat memberi efek jera pada warga yang kerap membuang sampah di sungai.

Baca: Jadi Pensiunan PNS, Pria Ini Kembali Lakukan Pekerjaan Pertamanya di Surabaya, Jualan Rujak Manis

Selain itu, Pemkot juga akan melakukan sosialisasi tentang kebersihan kota, fungsi sungai, pengelolaan sampah, dan bahaya membuang sampah tidak pada tempatnya.

Termasuk menginventarisasi sarana dan prasaranan pembuangan sampah.

Terutama di bantaran sungai untuk mendukung gerakan tidak membuang sampah di sungai.

Baca: Lima Pernikahan Ini Gegerkan Publik Akibat Usia Beda Jauh, Mahar No 3 Bikin Syok, Akhirnya Tak Mulus

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved