Pembakaran Pencuri di Madura Diusut, Ratusan Warga Serbu Mapolres Pamekasan
Menegangkan! Tak terima pembakaran pencuri diusut, dan demi membela kadesnya, warga desa di Madura ini rela melakukan apapun.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Sekitar 500 warga bersama 12 kepala dusun (Kadus) dari Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, mendatangi Polres Pamekasan, Sabtu (15/7/2017).
Mereka menyerbu Mapolres di Jl Stadion, Pamekasan, mengantarkan Kepala Desa (Kades) Larangan Badung, Pamekasan, Musaffak, yang dipanggil penyidik polres, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Musaffak diperiksa terkait tewasnya pelaku pencurian, Kusno Hadi (40), warga Dusun Berruh, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura yang dibakar massa, di Desa Larangan Badung, pada Senin (22/5/2107) lalu, sekitar pukul 01.30 WIB.
Karuan saja, kedatangan Kades Musaffak yang antar warganya itu, membuat kaget aparat Polres.
Apalagi sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari mereka, kalau akan mendatangi Mapolres.
Sehingga pengunjuk yang biasanya dihadang di pertigaan, sekitar 100 meter selatan mapolres, kali ini massa tumplek di depan Mapolres.
Baca: Sadis, Karena Alasan Sepele, Pria Ini Dihajar dan Dibakar Hidup-Hidup, Endingnya Bikin Nggak Percaya
Tiba di Mapolres, Kades Musaffak langsung masuk menemui penyidik. Melihat itu, massa juga hendak ikut masuk, tapi dihadang aparat di pintu masuk pagar mapolres, sehingga massa mundur memilih duduk lesehan di pinggir jalan.
Agar kedatangan mereka tidak mengganggu pengguna jalan, jalur di depan Mapolres ditutup untuk seluruh kendaraan bermotor.
Mobil penumpang umum (MPU) dari terminal Pamekasan ke arah Sampang, dialihkan melewati Jl Bonorogo lalu ke Jl Jokotole.
Baca: Sopir Bus Medali Mas dan Truk Pupuk Maut Akhirnya Bicara, Pengakuannya Bikin Muntap
Kemudian diantara mereka mengeluarkan surat pernyataan yang diserahkan ke polres.
Isinya, di antaranya menyatakan dibakarnya pelaku pencurian bukan disengaja, tapi spontanitas ekspresi warga demi menjaga keamanan lingkungan di desanya dari aksi pencurian.
Untuk itu, warga dan seluruh tokoh masyarakat Desa Larangan Badung, menolak proses hukum terhadap kades dan warga yang akan dijadikan saksi apalagi sebagai tersangka.
Mereka meminta polres menghentikan proses penyidikan ini. “Keluarga korban Kusno, yang tewas dibakar sudah membuat pernyataan tidak menuntut secara hukum. Kenapa polisi tetap ingin menjerat warga untuk dijadikan tesangka,” kata seorang warga, dengan berapi-api.