Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembakaran Pencuri di Madura Diusut, Ratusan Warga Serbu Mapolres Pamekasan

Menegangkan! Tak terima pembakaran pencuri diusut, dan demi membela kadesnya, warga desa di Madura ini rela melakukan apapun.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
SURYA/MUCHSIN RASJID
Massa duduk lesehan di jalan raya depan Polres Pamekasan, menuntutu penghentian penyidikan kasus tewasnya pencuri yang dibakar massa, Sabtu (15/7/2017). 

Kemudian seorang anggota dengan menggunakan mikrofon meminta massa membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Baca: Laknatullah, Malam Takbiran, Siswi Cantik ini Diperkosa 8 Pemuda di Tempat Sangat Menjijikkan

Sebab jika massa tetap bertahan tidak mau pulang, dianggap mengganggu proses pemeriksaan Kades Musaffak.

Tapi massa tidak mengindahkan permintaan petugas. Mereka tetap duduk lesehan.

“Kami datang ke sini mengantar Pak Kades, pulangnya juga harus bersama Pak Kades. Seberapa lamapun pemeriksaan tetap kami tunggu, sampai Pak Kades keluar dan dipulangkan,” kata seorang wanita, dengan nada tinggi.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, kepada Surya mengatakan, dalam kasus tewasnya pelaku pencurian yang diduga dibakar massa, pihaknya sudah menetapkan dan menahan seorang tersangka, yakni Fathorrahman (30), warga Dusun Tengah, Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Menurut kapolres, kasus ini membawa dampak negatif bagi masyarakat Pamekasan, sehingga perlu diluruskan dan dilakukan langkah hukum.

Tindakan kekerasan yang dilakukan warga, baik kepada tersangka atau diduga tersangka sebaiknya tidak dilakukan. Bila sudah tertangkap serahkan kepada aparat.

“Sekarang kami baru menetapkan satu tersangka dulu dan tidak menutup kemungkinan nanti tersangkanya bertambah,” tegasnya.

Sehari sebelumnya, Jumat (14/7/2017), sejumlah Kades di Kecamatan Palengaan, Pamekasan, bersama Camat Palengaan,  Achmad Sukrisno, mendatangi Polres Pamekasan, sebagai bentuk solidaritas dipanggilnya Kades Musaffak, atas tindakan warganya membakar pelaku pencurian, Kusno Hadi saat ketangkap massa. (Surya/Muchsin Rasjid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved