Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ditanya Soal Setya Novanto Wapres JK Hanya Tersenyum, Tapi Soal HTI JK Semangat

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hanya tersenyum saat ditanya wartawan terkait status Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang kini ditetapkan sebagai ter

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Gubernur Jatim Soekarwo meninjau lokasi Proyek SPAM Umbulan, usai meresmikannya dimulainya pengerjaannya, Kamis (20/7/2017). 

 TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hanya tersenyum saat ditanya wartawan terkait status Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP oleh KPK.

"Hmmmmmmm," kata JK saat ditemui usai meletakkan batu pertama di Proyek Strategis Nasional (PSN) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kamis (20/7/2017) siang.

Ia memberi isyarat tak ingin berkomentar tentang status Setnov. Ia menggelengkan kepala sambil tersenyum.

Ditanya, apa ada rekomendasi untuk meminta Setnov mundur dari DPR ataupun Partai Golkar, lagi - lagi, JK hanya menjawab dengan senyuman.

Baca: Hak Angket KPK Dilanjutkan Meski Setya Novanto Jadi Tersangka, Mahfud MD: DPR RI Grogi

Namun, saat ditanya terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), JK justru mau berkomentar. Ia menanggapinya dengan santai. Kata dia, HTI memiliki hak untuk menempuh jalur hukum.

"Silahkan kalau HTI mau menempuh jalur hukum. Pembubaran itu, kan sudah ada dasarnya, kalau mereka (HTI) merasa tidak puas, ya gugat saja di praperadilan, kan semua ada jalannya," terangnya.

Ia menjelaskan, pembubaran HTI ini berdasarkan Perppu 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

"Memang belum disahkan oleh DPR Perppu ini, tapi sudah berlaku, dan pasti berlaku," tandasnya. (Surya/Galih Lintartika)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved